Nabire – Potensi konflik horizontal di wilayah Kampung Gamei KM 74, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, mulai mencuat menyusul adanya indikasi kandungan emas di kawasan tersebut.
Sejumlah pihak mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat, termasuk melakukan pemekaran kampung, guna mengantisipasi gejolak sosial yang berpotensi terjadi.
Kekhawatiran utama muncul terkait kemungkinan masuknya pendatang dalam jumlah besar untuk mengakses sumber daya emas, yang dinilai dapat memicu konflik antara masyarakat asli Papua dan kelompok pendatang.
Yakobus Tagi, intelektual SIMAPITOWA, menilai potensi konflik tersebut harus diantisipasi sejak dini melalui langkah administratif dan penguatan tata kelola wilayah.
“Jika tidak segera diambil langkah, masyarakat dari berbagai kelompok bisa berdatangan ke wilayah Gamei KM 74 karena potensi emas yang besar. Ini berisiko menimbulkan konflik horizontal,” ujarnya dalam keterangan kepada media, Jumat (27/3/2026).
Menurut Yakobus, pemekaran kampung menjadi langkah strategis untuk memperkuat kontrol pemerintah dan masyarakat adat terhadap wilayah tersebut, sekaligus mencegah masuknya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ia juga mengingatkan adanya potensi masuknya perusahaan ilegal yang dapat melakukan aktivitas tanpa sepengetahuan otoritas adat maupun pemerintah daerah.
“Perusahaan ilegal bisa saja masuk tanpa diketahui kepala suku, dinas kehutanan, dinas lingkungan hidup, maupun pemerintah daerah. Ini yang harus diantisipasi sejak sekarang,” katanya.
Penataan Internal Mulai Dilakukan
Di tengah meningkatnya kekhawatiran, masyarakat setempat disebut telah mulai melakukan penataan wilayah secara internal. Hal ini ditandai dengan pembentukan lima rukun tetangga (RT), yakni:
* RT 1 Kali Buaya
* RT 2 Wagauwo
* RT 3 Bintang Timur 74
* RT 4 64
* RT 5 Enam Dua
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kesiapan awal masyarakat dalam menghadapi dinamika yang berkembang, khususnya terkait potensi eksploitasi sumber daya alam.
Selain itu, masyarakat adat bersama pihak terkait, termasuk SIMAPITOWA dan pemerintah daerah melalui bagian tata pemerintahan (Tapem), didorong segera melakukan sosialisasi kepada warga. Tujuannya untuk memperkuat pemahaman bersama terkait pengelolaan wilayah dan potensi sumber daya emas.
Desakan pemekaran Kampung Gamei KM 74 kini menjadi sorotan sebagai langkah preventif untuk meredam potensi konflik sosial akibat perebutan sumber daya alam.
Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah konkret, baik melalui kebijakan administratif maupun penguatan pengawasan, sebelum situasi berkembang menjadi konflik terbuka di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah terkait rencana pemekaran maupun langkah penanganan di wilayah tersebut.(MB)







