Menu

Mode Gelap
Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Raih Gelar Doktor Kehormatan dari KMOU OPINI : Pemuda dan Arah Transformasi Mimika, Menguatkan Kolaborasi dalam Semangat Kritis dan Konstruktif Era Baru Pemerintahan, Inpres Sepak Bola 2019 Dinilai Masih Relevan Ketua DPD RI Lepas Timnas Pelajar U-17 BLiSPI Berlaga ke Thailand di Momen Idulfitri Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 21 Maret Jelang Idul Fitri, Ketua DPD RI Serukan Penahanan Diri di Tengah Konflik Global

Headline

Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA

Etty Welerbadge-check


					Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA Perbesar

Jakarta (Kemenag) — Tren tiga tahun terakhir, data permohonan pencatatan pernikahan pada bulan Syawal mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya. Dari 2023 – 2025, pencatatan pernikahan mencapai angka 667.000.

Di tengah animo masyarakat yang tinggi, Kemenag memastikan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) tetap berjalan di tengah penerapan kebijakan _Work From Anywhere_ (WFA). Masyarakat tetap dapat mengakses layanan keagamaan, khususnya pencatatan nikah dan layanan administrasi lainnya secara normal.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar menegaskan bahwa kebijakan WFA tidak mengurangi kualitas maupun akses layanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Kami memastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan. Kebijakan WFA tidak mengganggu layanan kepada masyarakat, terutama layanan yang bersifat langsung seperti pencatatan pernikahan,” ujar Thobib di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Thobib menjelaskan, Kemenag telah mengatur pola dan jam kerja agar pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Sistem kerja kombinasi antara kehadiran fisik dan layanan berbasis digital untuk menjamin keberlangsungan layanan.

“Petugas KUA tetap siaga memberikan pelayanan secara bergiliran. Layanan tatap muka tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan. Dan masyarakat tetap terlayani dengan baik,” ungkapnya.

Selain itu, layanan KUA juga telah berbasis digital, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan online untuk pendaftaran dan informasi. Misalnya, pencatatan pernikahan melalui https://simkah4.kemenag.go.id/ untuk mempermudah akses tanpa harus datang langsung ke kantor. Ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag dalam menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan transparan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Seluruh layanan KUA tetap berjalan dengan standar pelayanan yang sama,” tandasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Terus Siaga Melayani Kebutuhan Energi saat Libur Panjang Perayaan Paskah di Papua dan Maluku

4 April 2026 - 22:42 WIB

IMG 20260403 WA0160

Ucapkan Selamat Paskah, Menag Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa

4 April 2026 - 21:57 WIB

IMG 20260404 WA0008

Ikut Pawai Obor Sambut Fajar Paskah, Bupati Deiyai Ajak Masyarakat Bangkit dalam Iman dan Persatuan

4 April 2026 - 21:53 WIB

IMG 20260405 WA0015

Semarak Obor Warnai Puncak Perayaan Paskah di Timika

4 April 2026 - 21:42 WIB

IMG 20260405 WA0006

Perayaan Malam Paskah, di Gereja Katedral Tiga Raja, Uskup Baptis 60 Orang

4 April 2026 - 21:35 WIB

IMG 20260405 WA0001
Trending di Headline