TIMIKA – Menindaklanjutinya dengan adanya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi balapan liar, Satuan Lalu Lintas Polres Mimika pun bergerak dan berhasil mengamankan lima unit motor.
Kepala Satuan Lalulintas Polres Mimika, AKP Baharudin Buton saat ditemui wartawan di Kantor Mako Polres Mimika Mile 32 pada Senin (2/3/2026) membenarkan terkait hal tersebut.
Oleh karena untuk mengantisipasi adanya aktivitas anak-anak yang melaksanakan balapan di jam-jam tertentu seperti berbuka puass dan juga sahur, pihaknya telah membentukk tim.
“Tim ini bertugas untuk mengamankan mereka yang hendak melakukan balap liar.Jadi tim ini yang nantinya turun ke lokasi untuk membubarkan sekaligus mengamankan situasi seperti yang mulai marak di Jalan Bandara Lama dan Hasanuddin,” ujarnya.
Menurutnya, pembentukan tim ini sangat efektif. Sebab petugas berhasil mengamankan sedikitnya lima unit sepeda motor yang sebagian sudah dimodifikasi atau menggunakan “setelan racing”.
“Kendaraan-kendaraan tersebut juga tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi maupun identitas kendaraan yang jelas. Jadi pemilik kendaraan yang ingin mengeluarkan sepeda motornya bisa datang ke Kantor Satlantas dengan membawa surat-surat kendaraan,” kata Kasat Lantas.
Dirinya juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak agar tidak ikut balapan liar.
“Karena balapan liar, selain membahayakan nyawa sendiri, juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain serta merusak ketertiban umum,” imbuh AKP Baharudin Buton. (IT)






