JAKARTA – Kementerian Kesehatan RI secara resmi meminta dukungan Pemerintah Provinsi Se-Tanah Papua dalam pemetaan dan penyiapan putra daerah Papua (Orang Asli Papua/OAP) untuk mengisi kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan.
Permintaan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor PG.01.02/F/5382/2025 tertanggal 15 Desember 2025, yang ditujukan kepada para gubernur se-Tanah Papua, termasuk Gubernur Papua Tengah, terkait pelaksanaan Program Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa hingga saat ini terdapat 392 tenaga medis dan tenaga kesehatan yang aktif bertugas di puskesmas di wilayah Papua, serta 6 dokter spesialis yang ditempatkan di rumah sakit melalui skema pendayagunaan dokter spesialis. Program ini dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan yang belum dapat dipenuhi melalui pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melalui Pertemuan Koordinasi Penugasan Khusus Wilayah Papua yang digelar pada 26–28 November 2025, disepakati bahwa peserta penugasan khusus ke depan diprioritaskan dari putra daerah Papua (OAP). Kebijakan ini dinilai penting agar tenaga kesehatan lebih mudah diterima oleh masyarakat serta mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkelanjutan.
Sehubungan dengan itu, Kementerian Kesehatan meminta Gubernur Papua Tengah agar menginstruksikan perangkat daerah terkait, khususnya dinas kesehatan, untuk melakukan pemetaan potensi OAP yang dapat mengisi kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan di puskesmas, serta dokter spesialis di rumah sakit.
Proses seleksi calon peserta penugasan khusus akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan bersama dinas kesehatan daerah setempat. Program ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Papua Tengah, sekaligus membuka ruang partisipasi besar bagi putra-putri asli Papua untuk berperan langsung dalam pembangunan sektor kesehatan.
Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum, bersama para anggota Komite III menyampaikan apresiasi tinggi atas kebijakan Kementerian Kesehatan yang memprioritaskan putra daerah Papua dalam program penugasan khusus tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Kebijakan ini dinilai merupakan langkah afirmatif yang strategis dan berkeadilan, karena tidak hanya menjawab persoalan kekurangan tenaga kesehatan di Papua Tengah, tetapi juga memperkuat pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP) dalam sistem pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan.
Komite III DPD RI juga mendorong agar proses pemetaan, seleksi, dan penugasan dilakukan secara transparan, profesional, dan berkelanjutan, sehingga benar-benar melahirkan tenaga medis dan tenaga kesehatan lokal yang berkualitas serta berkomitmen melayani masyarakat Papua Tengah.






