Oleh: Laurens Ikinia – Peneliti di Institute of Pacific Studies dan Dosen Hubungan Internasional UKI, Jakarta
Dua takdir berbeda diukir pada bulan yang sama. Di satu sisi, Takhta Suci Vatikan dengan rendah hati namun tegas menolak tuan rumah. Di sisi lain, Republik Indonesia dengan penuh perhitungan menerima jabat tangan. Keduanya dihadapkan pada undangan yang sama: duduk dalam Board of Peace (BoP), sebuah dewan perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Namun, jalan yang dipilih pun tak sama.
Di tengah hiruk-pikuk geopolitik Timur Tengah yang tak kunjung reda, sebuah inisiatif mencolok muncul dari Washington, D.C. pada awal tahun 2026. Diprakarsai oleh Presiden Trump, sebuah badan internasional baru bernama Board of Peace (BoP) dibentuk. Badan ini awalnya dirancang untuk mengawasi rekonstruksi dan tata kelola sementara Gaza pascakonflik, kemudian diperluas mandatnya menjadi wadah mediasi konflik global. Trump menunjuk dirinya sendiri sebagai ketua tetap dan menawarkan kursi keanggotaan kepada negara-negara dunia dengan syarat yang tak biasa: membayar biaya keanggotaan permanen sebesar 1 miliar dolar.
Tawaran ini menjelma buah simalakama. Di satu sisi merupakan kesempatan langka untuk duduk di meja utama perdamaian, di sisi lain menyimpan risiko besar terhadap tatanan multilateral yang telah dibangun selama hampir satu abad. Dari lebih dari 60 negara yang diundang, sekitar 35 negara menyatakan bergabung, termasuk Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Argentina, dan Vietnam.
Namun, yang justru menarik perhatian dunia adalah respons dari dua kekuatan soft power besar: Takhta Suci Vatikan dan Republik Indonesia. Vatikan sebagai pusat Gereja Katolik dunia, dan Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.
Vatikan, melalui Kardinal Sekretaris Negara Pietro Parolin, dengan tegas menyatakan tidak akan berpartisipasi. Sebaliknya, Indonesia melalui konfirmasi kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam KTT perdana BoP di Washington memilih untuk bergabung, bahkan berencana mengirimkan hingga 8.000 personel TNI untuk misi kemanusiaan di Gaza.
Perbedaan langkah ini bukan sekadar pilihan administratif, melainkan cerminan dari dua filosofi diplomasi yang kontras, dua cara memandang dunia, dan dua strategi dalam memperjuangkan perdamaian.
Vatikan
Ketika banyak negara berlomba mengamankan kursi di dewan baru bentukan Trump, Vatikan justru menarik napas dan melangkah mundur. Bukan karena tak diundang, tetapi karena panggilan prinsip.
Penolakan Vatikan didasarkan pada legitimasi dan kepatuhan hukum internasional. Vatikan menegaskan bahwa pengelolaan krisis internasional, terutama Palestina, harus tetap berada di bawah naungan PBB. Pernyataan ini bukan basa-basi diplomatik, melainkan sikap prinsipil bahwa tidak boleh ada lembaga tandingan yang mengaburkan mekanisme multilateral global.
Vatikan juga menjaga identitas dan independensinya sebagai entitas moral global. Bergabung dalam dewan yang diketuai satu negara adidaya dan mensyaratkan kontribusi finansial besar akan mengikat Vatikan pada struktur kekuasaan politik yang membatasi independensi moralnya.
Selain itu, Vatikan mempertanyakan transparansi dan etika keanggotaan, termasuk mekanisme pendanaan 1 miliar dolar. Bahkan secara terbuka menyatakan ketidakmampuan membayar kontribusi tersebut dan mempertanyakan etika “membeli” kursi perdamaian.
Indonesia
Di sisi lain, Indonesia mengambil langkah sebaliknya. Keikutsertaan Indonesia dalam BoP dipandang sebagai wujud komitmen nyata terhadap perjuangan Palestina dan stabilitas global. Pemerintah meyakini bahwa keterlibatan langsung lebih efektif daripada berada di luar sistem.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto didasarkan pada pertimbangan geopolitik, ekonomi, dan ambisi kepemimpinan global.
Secara geopolitik, Indonesia ingin menjadi kekuatan penyeimbang dalam dinamika global dan memastikan adanya mekanisme checks and balances dalam struktur BoP.
Secara ekonomi, keanggotaan ini juga terkait erat dengan hubungan bilateral Indonesia–Amerika Serikat, termasuk negosiasi tarif dagang dan kerja sama ekonomi strategis.
Dari sisi legitimasi hukum, pemerintah memastikan bahwa misi Indonesia ke Gaza mendapat mandat PBB dan difokuskan sepenuhnya pada misi kemanusiaan, bukan operasi tempur.
Secara politik domestik, pemerintah juga menyiapkan strategi “pintu darurat”, yaitu opsi untuk menarik diri dari BoP jika lembaga tersebut menyimpang dari tujuan perdamaian, bertentangan dengan kepentingan nasional, atau melanggar hukum internasional.
Pelajaran dari Vatikan untuk Indonesia
Sikap Vatikan memberi pelajaran penting tentang menjaga multilateralisme, keberanian menjaga prinsip, kewaspadaan terhadap hegemoni, serta pentingnya membangun soft power melalui konsistensi nilai.
Vatikan membuktikan bahwa pengaruh global tidak selalu dibangun melalui keanggotaan struktural, tetapi melalui keteguhan moral dan konsistensi prinsip.
Indonesia telah memilih masuk ke dalam arena. Kini tugas berat ada pada diplomasi Indonesia untuk membuktikan bahwa kehadirannya bukan sekadar simbol, tetapi benar-benar menjadi kekuatan penyeimbang yang menjaga keadilan, hukum internasional, dan kemerdekaan Palestina.
Pilihan Vatikan adalah menjaga jarak demi moral.
Pilihan Indonesia adalah masuk ke arena demi makna.
Keduanya sah, tetapi sejarah akan menilai bukan dari kursi yang diduduki, melainkan dari prinsip yang dijaga.






