DEIYAI – Bupati Deiyai, Melkianus Mote, menegaskan bahwa penggunaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 wajib dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan, transparan, dan akuntabel.
Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan pembagian DPA yang berlangsung di Aula Pertemuan Sekretariat Daerah Kabupaten Deiyai. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Kepala Distrik, serta dipimpin langsung oleh Bupati bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Dalam arahannya, Bupati Melkianus Mote menekankan bahwa setiap penggunaan anggaran harus berpedoman pada aturan yang berlaku guna mencegah terjadinya penyalahgunaan.
“Penggunaan anggaran wajib mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku untuk menghindari penyalahgunaan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun kepada publik.
“Setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan dan diketahui publik, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran harus berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Deiyai. Ia menargetkan efisiensi anggaran hingga 40 persen pada tahun 2026, dengan fokus pada program-program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kita pastikan efisiensi anggaran hingga 40 persen, dengan menekankan bahwa program harus langsung berdampak kepada masyarakat,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan bahwa prioritas belanja daerah diarahkan pada sektor pelayanan dasar, khususnya kesehatan dan pendidikan.

Selain itu, fungsi pengawasan turut menjadi perhatian serius. Ia mendorong Inspektorat Kabupaten Deiyai untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran, pengelolaan aset, serta kinerja aparatur di setiap OPD dan distrik.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi hingga tingkat kampung, Pemerintah Kabupaten Deiyai juga mendorong penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Online.
“Kita dorong penggunaan Siskeudes Online agar transparansi dan akuntabilitas keuangan desa juga terjaga,” tambahnya.
Bupati berharap seluruh jajaran pemerintah daerah dapat bekerja secara sinergis dan profesional, sehingga pengelolaan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Deiyai. (SK)









