JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai fondasi utama pemerintahan yang efektif dan dipercaya publik.
Hal tersebut disampaikan Ribka Haluk saat menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali, Kamis (12/2/2026).
Ribka menjelaskan, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan anggaran, pelaksanaan, penatausahaan, akuntansi, pelaporan, hingga pertanggungjawaban.
“Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan dipercaya publik,” ujar Ribka.
Ia menambahkan, upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah perlu dilakukan melalui berbagai langkah strategis, antara lain harmonisasi regulasi keuangan daerah, peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan, serta percepatan digitalisasi sistem pengelolaan keuangan daerah.
Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 ini bertujuan untuk membangun komunikasi, menyamakan persepsi, serta menyampaikan ruang lingkup dan metodologi pemeriksaan pendahuluan agar proses audit berjalan efektif dan efisien. Pemeriksaan difokuskan pada penilaian kewajaran penyajian LKPD berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Kegiatan tersebut juga sejalan dengan ASTA CITA Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Pemeriksaan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menerapkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan benar,” tegas Ribka.
Ia mengimbau pemerintah daerah agar bersikap kooperatif, terbuka, dan proaktif selama proses pemeriksaan guna memperkuat sinergi antara Kementerian Dalam Negeri, BPK, dan pemerintah daerah.
“Hal ini sebagaimana pesan yang disampaikan oleh Bapak Menteri Dalam Negeri,” tambahnya.
Selain itu, Ribka juga mendorong penerapan prinsip good governance untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (CPI), serta optimalisasi pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam rangka mendukung digitalisasi pemerintahan daerah.
“SIPD harus dimanfaatkan secara optimal, karena melalui sistem ini BPK, KPK, dan seluruh pemangku kepentingan dapat mengakses aktivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Seluruh informasi pemerintahan daerah ada di SIPD,” pungkasnya.
Ribka Haluk hadir sebagai narasumber dalam kegiatan yang dihadiri puluhan kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta Anggota VI BPK RI. (MB)








