Menu

Mode Gelap
Setjen DPD RI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik DPD RI Apresiasi Surat Presiden untuk Bahas RUU Daerah Kepulauan di DPR DPD RI dan MPR RI Perkuat Kolaborasi Kelembagaan dan Sinkronisasi Sistem Kerja Kapendam XVII/Cenderawasih Benarkan Insiden Penembakan di KM 50 PT. FI Bentrok Antarwarga di Kapiraya, Empat Orang Dirawat di Puskesmas Wakia DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik di Papua: Hentikan Pendekatan Militeristik & Perkuat Perlindungan HAM

Headline

Setjen DPD RI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

adminbadge-check


					Setjen DPD RI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik Perbesar

JAKARTA – Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Setjen DPD RI) berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Penghargaan ini diberikan dalam ajang ZI dan SAKIP Award 2025 yang digelar di Aula Gedung KemenPAN-RB, Jakarta.

Penghargaan diterima oleh Kepala Biro Protokol Hubungan Masyarakat dan Media Setjen DPD RI, Mahyu Darma, mewakili pimpinan lembaga. Predikat WBK menandai keberhasilan Setjen DPD RI dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan pelayanan publik melalui penerapan prinsip bersih, transparan, serta akuntabel.

Sekretaris Jenderal DPD RI, Komjen Pol. Mohammad Iqbal, menyatakan bahwa predikat WBK merupakan bukti nyata dampak reformasi birokrasi yang dijalankan secara konsisten di lingkungan Setjen DPD RI. Menurutnya, capaian ini tidak sekadar penghargaan administratif, tetapi merupakan indikator bahwa birokrasi yang baik mendukung kualitas pelayanan publik dan peran kelembagaan DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi daerah di tingkat nasional.

“Predikat ini kami maknai sebagai penguatan fondasi kelembagaan. Pelayanan publik yang bersih dan akuntabel adalah kunci agar aspirasi daerah dapat disalurkan dan diperjuangkan secara kredibel oleh DPD RI,” ujar Iqbal dalam keterangan tertulisnya.

Lebih jauh, Iqbal menegaskan bahwa reformasi birokrasi di Setjen DPD RI harus terus berlanjut dan dirasakan manfaatnya tidak hanya oleh internal lembaga, tetapi juga oleh publik, khususnya masyarakat luas yang aspirasinya didukung oleh DPD RI. Predikat WBK ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi peningkatan kualitas pelayanan publik serta mendorong kepercayaan publik terhadap lembaga.

Capaian ini merupakan yang pertama kali diraih oleh Sekretariat Jenderal DPD RI dan menjadi tonggak penting dalam perjalanan reformasi birokrasi di lingkungan lembaga perwakilan daerah tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Mimika Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Rentan dan OAP

12 Februari 2026 - 14:30 WIB

Img 20260212 wa0051

Hendak Mendistribusikan Air Bersih Bagi Masyarakat Lopon, Sopir Ditembaki OTK

12 Februari 2026 - 13:47 WIB

Img 20260212 wa0223

Wagub Papua Tengah Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 di Bali

12 Februari 2026 - 13:45 WIB

Img 20260212 wa0192

SMA Negeri Meepago Hadapi Krisis Air Bersih dan Keterbatasan Anggaran, Harap Perhatian Pemprov Papua Tengah

12 Februari 2026 - 13:35 WIB

Img 20260212 wa0155

SMA Negeri Meepago Rasakan Dampak Program BOSDA Gratis Papua Tengah, Sekolah Kecil Kini Lebih Bertahan

12 Februari 2026 - 12:52 WIB

Img 20260212 wa0148
Trending di Headline