Menu ✖

Mode Gelap
Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana Sempat Viral Pimpin Upacara Hardiknas, Deki Degei Berterima Kasih kepada Gubernur Papua Tengah Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026 Komite IV DPD RI Evaluasi Realisasi TKD dan Dana Otsus di Papua Papua di Ambang Pintu Neraka atau Surga: Refleksi Kemanusiaan atas Konflik dan Perdamaian Isu Reshuffle Kabinet, Natalius Pigai: Saya Tak Pernah Bermimpi Jadi Menteri

Headline

Setjen DPD RI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

adminbadge-check


					Setjen DPD RI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik Perbesar

JAKARTA – Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Setjen DPD RI) berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Penghargaan ini diberikan dalam ajang ZI dan SAKIP Award 2025 yang digelar di Aula Gedung KemenPAN-RB, Jakarta.

Penghargaan diterima oleh Kepala Biro Protokol Hubungan Masyarakat dan Media Setjen DPD RI, Mahyu Darma, mewakili pimpinan lembaga. Predikat WBK menandai keberhasilan Setjen DPD RI dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan pelayanan publik melalui penerapan prinsip bersih, transparan, serta akuntabel.

Sekretaris Jenderal DPD RI, Komjen Pol. Mohammad Iqbal, menyatakan bahwa predikat WBK merupakan bukti nyata dampak reformasi birokrasi yang dijalankan secara konsisten di lingkungan Setjen DPD RI. Menurutnya, capaian ini tidak sekadar penghargaan administratif, tetapi merupakan indikator bahwa birokrasi yang baik mendukung kualitas pelayanan publik dan peran kelembagaan DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi daerah di tingkat nasional.

“Predikat ini kami maknai sebagai penguatan fondasi kelembagaan. Pelayanan publik yang bersih dan akuntabel adalah kunci agar aspirasi daerah dapat disalurkan dan diperjuangkan secara kredibel oleh DPD RI,” ujar Iqbal dalam keterangan tertulisnya.

Lebih jauh, Iqbal menegaskan bahwa reformasi birokrasi di Setjen DPD RI harus terus berlanjut dan dirasakan manfaatnya tidak hanya oleh internal lembaga, tetapi juga oleh publik, khususnya masyarakat luas yang aspirasinya didukung oleh DPD RI. Predikat WBK ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi peningkatan kualitas pelayanan publik serta mendorong kepercayaan publik terhadap lembaga.

Capaian ini merupakan yang pertama kali diraih oleh Sekretariat Jenderal DPD RI dan menjadi tonggak penting dalam perjalanan reformasi birokrasi di lingkungan lembaga perwakilan daerah tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cegah Tawuran Anak-anak, Polisi Amankan Meriam Spiritus di Komplek Nawaripi Dalam

19 Oktober 2026 - 09:01 WIB

IMG 20261019 WA0028

DPMPTSP Mimika Bahas Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan Strategi Investasi 2026

19 Oktober 2026 - 07:04 WIB

IMG 20261019 160308

Jadi Tuan Rumah Konferensi Kota Toleransi Ke-II Tingkat Nasional, Wabup Emanuel Kemong Minta Panitia Aktif dan Bertanggung Jawab 

19 Oktober 2026 - 07:00 WIB

IMG 20261019 WA0020

Kapolda Papua Tengah Turun Atur Lalu Lintas, Lanjut Pesan Pelajar Nabire Jauhi Narkoba dan Bullying

19 Oktober 2026 - 06:50 WIB

IMG 20261019 154245

Meki Nawipa Tekankan Disiplin ASN dan Percepatan Penyerapan Anggaran Papua Tengah

19 Oktober 2026 - 06:19 WIB

IMG 20261019 WA0010
Trending di Headline