Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Headline

Setjen DPD RI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

adminbadge-check


					Setjen DPD RI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik Perbesar

JAKARTA – Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Setjen DPD RI) berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Penghargaan ini diberikan dalam ajang ZI dan SAKIP Award 2025 yang digelar di Aula Gedung KemenPAN-RB, Jakarta.

Penghargaan diterima oleh Kepala Biro Protokol Hubungan Masyarakat dan Media Setjen DPD RI, Mahyu Darma, mewakili pimpinan lembaga. Predikat WBK menandai keberhasilan Setjen DPD RI dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan pelayanan publik melalui penerapan prinsip bersih, transparan, serta akuntabel.

Sekretaris Jenderal DPD RI, Komjen Pol. Mohammad Iqbal, menyatakan bahwa predikat WBK merupakan bukti nyata dampak reformasi birokrasi yang dijalankan secara konsisten di lingkungan Setjen DPD RI. Menurutnya, capaian ini tidak sekadar penghargaan administratif, tetapi merupakan indikator bahwa birokrasi yang baik mendukung kualitas pelayanan publik dan peran kelembagaan DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi daerah di tingkat nasional.

“Predikat ini kami maknai sebagai penguatan fondasi kelembagaan. Pelayanan publik yang bersih dan akuntabel adalah kunci agar aspirasi daerah dapat disalurkan dan diperjuangkan secara kredibel oleh DPD RI,” ujar Iqbal dalam keterangan tertulisnya.

Lebih jauh, Iqbal menegaskan bahwa reformasi birokrasi di Setjen DPD RI harus terus berlanjut dan dirasakan manfaatnya tidak hanya oleh internal lembaga, tetapi juga oleh publik, khususnya masyarakat luas yang aspirasinya didukung oleh DPD RI. Predikat WBK ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi peningkatan kualitas pelayanan publik serta mendorong kepercayaan publik terhadap lembaga.

Capaian ini merupakan yang pertama kali diraih oleh Sekretariat Jenderal DPD RI dan menjadi tonggak penting dalam perjalanan reformasi birokrasi di lingkungan lembaga perwakilan daerah tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah Gelar OJT Kusta, Filariasis, dan Hepatitis di Paniai

3 Juni 2026 - 10:35 WIB

IMG 20260603 WA0023

Babak Baru Kasus Sopi Dek 4 KM Leuser, Berkas Tersangka A.T.K Kini di Tangan Kejari Mimika

3 Juni 2026 - 10:31 WIB

IMG 20260603 WA0029

Warna-Warni Bendera Piala Dunia Hiasi Jalanan, Omzet Pedagang Siap Meroket

3 Juni 2026 - 10:26 WIB

IMG 20260603 WA0028

Hari Kedua Operasi Sikat Cartenz 2026: Polda Papua Tancap Gas Bongkar Jaringan Curanmor Hingga Penjarahan Gudang Distrik

3 Juni 2026 - 10:22 WIB

IMG 20260603 WA0026

Asisten II Setda Deiyai Buka Kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah

3 Juni 2026 - 04:43 WIB

IMG 20260603 WA0022
Trending di Headline