Menu

Mode Gelap
Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa Pigai Tegaskan 10 Persen Saham Freeport Harus untuk Papua Tengah

Headline

Setjen DPD RI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

adminbadge-check


					Setjen DPD RI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik Perbesar

JAKARTA – Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Setjen DPD RI) berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Penghargaan ini diberikan dalam ajang ZI dan SAKIP Award 2025 yang digelar di Aula Gedung KemenPAN-RB, Jakarta.

Penghargaan diterima oleh Kepala Biro Protokol Hubungan Masyarakat dan Media Setjen DPD RI, Mahyu Darma, mewakili pimpinan lembaga. Predikat WBK menandai keberhasilan Setjen DPD RI dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan pelayanan publik melalui penerapan prinsip bersih, transparan, serta akuntabel.

Sekretaris Jenderal DPD RI, Komjen Pol. Mohammad Iqbal, menyatakan bahwa predikat WBK merupakan bukti nyata dampak reformasi birokrasi yang dijalankan secara konsisten di lingkungan Setjen DPD RI. Menurutnya, capaian ini tidak sekadar penghargaan administratif, tetapi merupakan indikator bahwa birokrasi yang baik mendukung kualitas pelayanan publik dan peran kelembagaan DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi daerah di tingkat nasional.

“Predikat ini kami maknai sebagai penguatan fondasi kelembagaan. Pelayanan publik yang bersih dan akuntabel adalah kunci agar aspirasi daerah dapat disalurkan dan diperjuangkan secara kredibel oleh DPD RI,” ujar Iqbal dalam keterangan tertulisnya.

Lebih jauh, Iqbal menegaskan bahwa reformasi birokrasi di Setjen DPD RI harus terus berlanjut dan dirasakan manfaatnya tidak hanya oleh internal lembaga, tetapi juga oleh publik, khususnya masyarakat luas yang aspirasinya didukung oleh DPD RI. Predikat WBK ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi peningkatan kualitas pelayanan publik serta mendorong kepercayaan publik terhadap lembaga.

Capaian ini merupakan yang pertama kali diraih oleh Sekretariat Jenderal DPD RI dan menjadi tonggak penting dalam perjalanan reformasi birokrasi di lingkungan lembaga perwakilan daerah tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MIND ID dan PTFI Ajak Jurnalis Mimika Ungkap Cerita di Balik Kekayaan Mineral Papua

3 September 2026 - 14:47 WIB

IMG 20260903 WA0018

Serapan APBD Mimika Baru 37 Persen, Bupati Targetkan Capai 90 Persen Akhir Tahun

3 September 2026 - 14:37 WIB

IMG 20260903 WA0009

Diundang Tak Hadir, DPR Papua Tengah Tunda Rapat Bahas Aspirasi SIMAPITOWA dan Nifasi

3 September 2026 - 14:24 WIB

IMG 20260903 WA0065

Polisi Temukan Mobil Rental yang Dipakai Pelaku Penganiayaan Maut di Mile 28

3 September 2026 - 14:11 WIB

IMG 20260903 WA0037

Keluarga Tuntut Kepastian Sejumlah Perempuan Yang Dibawah Paksa dari Jila

3 September 2026 - 14:03 WIB

IMG 20260903 WA0035
Trending di Headline