JAKARTA – Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar pertemuan strategis untuk memperkuat kolaborasi kelembagaan serta sinkronisasi sistem kerja kedua lembaga negara. Pertemuan berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (11/2/2026).
Agenda utama pertemuan tersebut adalah memastikan bahwa tugas-tugas konstitusional kedua lembaga dapat berjalan secara optimal dan selaras demi mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin, menegaskan bahwa kolaborasi antara DPD dan MPR bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah keniscayaan untuk memperkuat kontribusi kedua lembaga dalam roda pemerintahan dan pembentukan kebijakan negara. Menurutnya, sinergi yang baik akan menjadikan pelaksanaan tugas konstitusional lebih efektif dan responsif terhadap dinamika kebutuhan bangsa.
“Ini langkah awal yang strategis. Kami yakin kolaborasi dua lembaga ini membawa angin positif terhadap rakyat dan bangsa ini. Support system yang baik dan kolaboratif tentu mendukung pelaksanaan tugas konstitusi kami,” ujar Sultan dalam keterangannya usai pertemuan.
Selain membahas isu-isu strategis nasional, pertemuan ini juga mengarah pada langkah teknis dalam optimalisasi pemanfaatan aset negara yang selama ini mendukung pelaksanaan tugas DPD RI sebagai bagian dari anggota MPR RI. Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyatakan dukungan penuh terhadap optimalisasi tersebut dengan catatan bahwa semua harus sesuai dengan ketentuan administrasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menambahkan bahwa dukungan tersebut penting agar sarana dan prasarana yang dimanfaatkan benar-benar efektif dan akuntabel demi menunjang tugas kedua lembaga dalam kerangka fungsi dan tanggung jawab kelembagaan.
Sebagai tindak lanjut konkret, jajaran Sekretariat Jenderal dari kedua lembaga akan melakukan koordinasi intensif, termasuk penertiban administrasi penggunaan aset melalui mekanisme formal yang berlaku.






