Menu ✖

Mode Gelap
Senator Sopater Bawa Kasus Hilangnya Dua Warga Suku Mek Ke DPD RI, Desak Pengusutan Tuntas Dan Penegakan Hukum Yorrys Raweyai Dorong Aspirasi Daerah Menjadi Perhatian Nasional Wilhelmus Pigai Dorong Penguatan Hak Politik Orang Asli Papua melalui Kajian Regulasi Gubernur Meki Nawipa Tinjau Tambang Bawah Tanah Freeport, Pelajari Teknologi dan Operasional Pertambangan Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat

Headline

DPD IKM Mimika Tutup Warung Makan di Gedung Sekretariat, Tegaskan Keputusan Bersama Pengurus dan Warga

Etty Welerbadge-check


					DPD IKM Mimika Tutup Warung Makan di Gedung Sekretariat, Tegaskan Keputusan Bersama Pengurus dan Warga Perbesar

TIMIKA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kabupaten Mimika resmi menutup aktivitas warung makan yang beroperasi di Gedung Sekretariat IKM, Jln. Yos Sudarso, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (19/1/2025). Penutupan tersebut merupakan hasil keputusan bersama antara pengurus dan warga, bukan keputusan sepihak dari ketua DPD IKM Mimika.

Ketua DPD IKM Mimika, Novrizal menegaskan bahwa sejak awal penyewaan warung makan dilakukan dengan niat baik, yakni untuk membantu warga dan kepentingan bersama. Namun, dalam perjalanannya justru menimbulkan persoalan internal di antara sesama warga.

“Ini bukan keputusan pribadi ketua, melainkan hasil rapat pengurus dan warga. Awalnya disewakan dengan niat baik, untuk warga dan oleh warga. Namun seiring waktu, pengelolaannya justru menimbulkan kerumitan dan konflik,” ujarnya kepada Wartawan di Sekretariat IKM Mimika.

Ia menjelaskan, penyewa warung makan tersebut diketahui belum membayarkan uang sewa selama enam bulan. Pihak pengurus telah beberapa kali menggelar pertemuan untuk mencari solusi, namun tidak menemukan titik temu.

“Sudah beberapa kali dilakukan pertemuan, tapi tidak ada kesepakatan. Bahkan, pihak penyewa cenderung bersikap lebih keras, seolah-olah harus didengar, padahal kami yang memiliki tanggung jawab dan aset bangunan,” jelasnya.

Berdasarkan hasil rapat, pengurus DPD IKM Mimika memutuskan untuk menghentikan aktivitas penyewaan warung makan di gedung sekretariat untuk sementara waktu. Keputusan tersebut diambil sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran bagi organisasi.

“Untuk beberapa waktu ke depan, kami tidak akan menyewakan lagi. Ini menjadi pelajaran bagi kami, karena niat awal untuk mengutamakan keluarga justru berujung konflik. Ke depan, jika ada penyewaan, itu harus berdasarkan keputusan rapat pengurus,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD IKM Mimika, Novrizal juga menanggapi adanya persoalan terkait kepengurusan yang dipermasalahkan oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) IKM Papua. Ia menegaskan bahwa kepengurusan DPD IKM Kabupaten Mimika masih sah hingga tahun 2027.

“Kepengurusan kami sah sampai 2027 berdasarkan Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Umum sebelumnya, Bapak Fadli Zon. Kami dilantik dan disahkan oleh pimpinan pusat, sehingga tidak benar jika dikatakan berakhir pada 2025,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa secara administratif, wilayah Mimika kini masuk dalam Provinsi Papua Tengah. Oleh karena itu, DPW Papua tidak memiliki kewenangan untuk mengirimkan surat atau mengusulkan pembekuan kepengurusan DPD IKM Mimika ke pimpinan pusat.

“Tidak ada dasar hukum untuk membekukan kepengurusan kami. Masa jabatan masih berlaku hingga 2027,” pungkasnya.

Pemalangan warung makan ini dilakukan dengan cara menggembok pintu ruko warung dan menaruh timbunan sirtu di Halaman warung tepatnya di depan ruko warung. (Etty)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Meninggal Akibat Kondisi Kesehatan, Pria 45 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Dilantai

6 November 2026 - 07:17 WIB

IMG 20261106 WA0010

DPO Kasus Penembakan Brigpol Ronald Enok Ditangkap di Puncak Jaya, Seorang Warga Ikut Diamankan

6 November 2026 - 07:11 WIB

IMG 20261106 WA0007

Perkuat Tata Kelola Organisasi, KINGMI di Tanah Papua Gelar Sosialisasi AD/ART di Deiyai

6 November 2026 - 07:07 WIB

IMG 20261106 WA0005

Polres Mimika Perkuat Benteng Pencegahan Narkoba Lewat Dua Posko Bersinar

6 November 2026 - 05:41 WIB

IMG 20261106 WA0019

211 Warga Pasar Sentral Terima Bantuan Pangan, Leni Tonglo Pastikan Tepat Sasaran

6 November 2026 - 05:38 WIB

IMG 20261106 WA0016
Trending di News