Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Headline

Bupati Intan Jaya Tegaskan Gaji dan TPP ASN Tidak Dilayani di Nabire

Etty Welerbadge-check


					Bupati Intan Jaya Tegaskan Gaji dan TPP ASN Tidak Dilayani di Nabire Perbesar

NABIRE — Menanggapi demonstrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Intan Jaya di Bank Papua Nabire untuk mencairkan Gaji dan TPP ASN Intan Jaya, Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, Buka suara.

Kepada media ini, Maisini menegaskan bahwa pelayanan pencairan gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Kabupaten Intan Jaya tidak bisa dan tidak akan dilayani di Nabire. Kebijakan ini diambil karena masih banyak ASN yang dinilai tidak menjalankan kewajiban kerja di tempat tugas.

Menurut Bupati, ASN yang tidak aktif bekerja, jarang naik ke Intan Jaya, namun tetap ingin mencairkan gaji dan TPP, merupakan bentuk ketidakadilan bagi ASN yang setia bertugas.

ASN itu punya hak dan kewajiban. Hak mereka menerima gaji dan TPP, tetapi kewajibannya bekerja. Kalau kewajiban tidak dijalankan, hak itu tidak bisa diberikan,” tegas Aner Maisini saat dikonfirmasi media ini via seluler, Rabu, (17/12/2025).

Ia menilai tidak masuk akal apabila ASN yang selama berbulan-bulan tidak masuk kerja, bahkan dalam setahun hanya sekali datang untuk mengambil gaji dan TPP, tetap dilayani.

“Mereka ini ASN pemalas. Berapa bulan tidak pernah naik kerja, tapi mau ambil gaji satu kali, TPP satu kali. Sementara ASN yang rajin kerja di atas itu setengah mati melayani masyarakat. Ini tidak adil,” ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa tidak akan memberikan izin kepada Bank Papua di Nabire untuk melayani pencairan gaji dan TPP ASN Intan Jaya. Seluruh proses pencairan harus dilakukan di wilayah tugas masing-masing.

“ Kalau mau Natal, Natal di atas. Kalau mau ambil gaji dan TPP, silakan naik ke atas ambil. Tidak bisa dilayani di Nabire,” katanya dengan tegas lagi.

Lebih lanjut, Bupati juga memastikan bahwa TPP ASN yang tidak aktif bekerja akan ditahan, sebagai bentuk penegakan disiplin dan keadilan bagi ASN yang menjalankan tugas dengan baik.

“Tidak boleh ada yang enak-enak di bawah, sementara yang di atas bekerja keras melayani masyarakat,” pungkasnya.

Kebijakan ini, kata Bupati, bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan ASN serta memastikan pelayanan publik di Kabupaten Intan Jaya berjalan optimal. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Kabupaten Mimika Perkuat Data Kebutuhan Nakes 

17 Juni 2026 - 13:41 WIB

IMG 20260617 WA0028

BPJS Kesehatan Mimika Sosialisasikan Kepesertaan JKN bagi Relawan SPPG di Papua Tengah

17 Juni 2026 - 13:36 WIB

IMG 20260617 WA0014

Pemkab Nabire Soroti Kenaikan Harga Telur, Bawang Merah dan Cabai Rawit

17 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260617 WA0021

Mahalnya Pakan Ternak Berdampak Harga Telur di Nabire Tinggi 

17 Juni 2026 - 13:21 WIB

IMG 20260617 WA0024

Wagub Papua Tengah Tekankan Disiplin ASN dan Percepatan Penyerapan Anggaran dalam Apel Gabungan

17 Juni 2026 - 12:03 WIB

IMG 20260617 WA0109
Trending di Headline