Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

Headline

Apresiasi Laporan YLBHI, Eka Yeimo Menilai Pendekatan Militer Tidak Selesaikan Masalah, Masyarakat Butuh Dialog 

Etty Welerbadge-check


					Apresiasi Laporan YLBHI, Eka Yeimo Menilai Pendekatan Militer Tidak Selesaikan Masalah, Masyarakat Butuh Dialog  Perbesar

NABIRE — Senator DPD RI Daerah Pemilihan Papua Tengah, Eka Kristina Murib Yeimo, mengapresiasi laporan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengenai situasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua periode 2023–2025 bertajuk “Papua dalam Cengkeraman Militer”.

Apresiasi tersebut disampaikan Eka Yeimo saat menghadiri peluncuran laporan situasi HAM Papua 2023–2025 di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).

Menurut Eka Yeimo, laporan YLBHI tersebut menjadi referensi penting dalam membaca kondisi riil masyarakat Papua. Ia menilai pendekatan militer tidak dapat dijadikan satu-satunya cara dalam menyelesaikan persoalan Papua yang kompleks dan berlarut-larut.

“Pendekatan militer tidak akan menyelesaikan masalah. Masyarakat Papua membutuhkan dialog sebagai jalan keluar yang bermartabat dan manusiawi,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Eka Yeimo juga menyampaikan sejumlah poin penting berdasarkan analisis akademik, hukum nasional dan internasional, perspektif HAM, serta nilai iman Kristen, sebagai tanggapan atas riset yang disusun YLBHI.

Ia menegaskan bahwa pengiriman dan pelaksanaan operasi militer di Papua perlu ditinjau kembali secara menyeluruh.

“ Peninjauan tersebut harus dilakukan secara hukum, komprehensif, dan transparan, termasuk kejelasan status hukum operasi, dasar kebijakan yang digunakan, serta prinsip akuntabilitas hukum yang jelas kepada publik,” ungkap Senator DPD RI Dapil Papua Tengah ini.

Selain itu, Eka Yeimo menekankan bahwa kebijakan keamanan tidak boleh berdiri sendiri, melainkan harus berjalan seimbang dengan perlindungan hak-hak sipil dan ekonomi masyarakat Papua.

“Pendekatan keamanan wajib menghormati martabat manusia serta menjunjung tinggi supremasi hukum,” tegas Yeimo.

Ia juga mengingatkan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional dan internasional untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia warga Papua.

“Hak-hak tersebut mencakup hak atas kehidupan, rasa aman, pendidikan, serta hak untuk hidup tanpa kekerasan dan intimidasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Eka Yeimo menegaskan pentingnya pendekatan humanis, dialog, dan rekonsiliasi dalam menyelesaikan persoalan Papua. Menurutnya, pendekatan militeristik semata tidak akan mampu menyelesaikan konflik struktural yang telah berlangsung lama dan berakar pada sejarah panjang.

“Penyelesaian konflik Papua harus mengutamakan dialog yang jujur dan setara, serta rekonsiliasi yang bermartabat, bukan hanya pendekatan kekuatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, nilai-nilai Kristiani yang menjunjung tinggi martabat manusia dan panggilan untuk membawa damai seharusnya menjadi landasan moral dalam membangun dialog dan mencari penyelesaian yang adil, dalam bingkai pluralisme dan persatuan Republik Indonesia.

Sebagai senator asal Papua Tengah, Eka Yeimo berharap pemerintah pusat membuka ruang dialog yang luas dan bermartabat guna menciptakan rasa aman, keadilan, serta perdamaian yang berkelanjutan di Tanah Papua. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PPDB SMA/SMK di Mimika Wajib Ikuti Juknis, Orang Tua Diminta Tak Terpaku pada SMA Negeri 1

24 Juni 2026 - 07:33 WIB

IMG 20260623 WA0037

Kapolres Mimika Ingatkan Konsekuensi Hukum Bagi Pihak Yang Langgar Kesepakatan Damai

24 Juni 2026 - 07:27 WIB

IMG 20260624 WA0039

Usai Perdamaian, Bupati Mimika Tetapkan Kwamki Narama sebagai Zona Damai untuk Dorong Pembangunan

24 Juni 2026 - 07:24 WIB

IMG 20260624 WA0038

Damai Adat di Kampung Amole Akhiri Konflik Berkepanjangan di Kwamki Narama

24 Juni 2026 - 07:12 WIB

IMG 20260624 WA0034

DPD BMP RI Papua Tengah Kukuhkan Pengurus DPC Kabupaten Paniai dan Dogiyai

24 Juni 2026 - 06:54 WIB

IMG 20260624 WA0024
Trending di Headline