Menu

Mode Gelap
Piyos News Rayakan HUT ke-2, Perkuat Peran dari Papua Tengah hingga Nasional Bangun Keluarga Harmonis, Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk DPD RI Sampaikan Respons atas Situasi Keamanan Papua, Dorong Penyelesaian Menyeluruh Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria

Headline

Lapas Timika Usulkan 122 WBP Terima Resmisi Natal 2025

Etty Welerbadge-check


					Lapas Timika Usulkan 122 WBP Terima Resmisi Natal 2025 Perbesar

TIMIKA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Timika mengusulkan 122 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi khusus (RK) Natal tahun 2025.

“Seluruh warga binaan tersebut telah diusulkan dan memenuhi persyaratan untuk memperoleh pengurangan masa pidana,”Kepala Lapas Timika, Mansur Yunus Gafur, Selasa (16/12/2025).

Disampaikan Mansur bahwa untuk memperoleh remisi, narapidana harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik dengan tidak pernah menjalani hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir, serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas dengan predikat baik.

“Penerima remisi tentunya harus memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. Kami berharap pengurangan masa pidana ini dapat memberikan dampak positif dan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri,” ujarnya.

Perlu diketahui warga binaan yang menerima remisi itu berdasarkan jenis perkara, yakni kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 20 orang, perlindungan perempuan dan anak (PPA) 48 orang, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 4 orang, kekerasan seksual 2 orang.

Kemudian pelanggaran Undang-Undang Kesehatan 1 orang, pengeroyokan 7 orang, kecelakaan lalu lintas 3 orang, pembunuhan 5 orang, penadahan 1 orang, pencurian 17 orang, dan penganiayaan 12 orang, serta penggelapan 2 orang. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dana Otsus Papua Dipulihkan, Fokus pada Kualitas Belanja dan Target Pembangunan

30 April 2026 - 16:33 WIB

IMG 20260430 WA0045

Disdukcapil Mimika Perkuat Layanan Adminduk Lewat Koordinasi Lintas Sektor

30 April 2026 - 16:24 WIB

IMG 20260430 WA0032

Latihan Dasar SAR Timika bagi PPPK Resmi Dibuka, Peserta Digembleng Hingga 11 Mei

30 April 2026 - 15:13 WIB

IMG 20260430 WA0065

Inflasi Papua Tengah Berkarakter Khusus, Gubernur Siapkan Strategi Jangka Pendek dan Panjang

30 April 2026 - 15:06 WIB

IMG 20260430 WA0224

Silwanus Sumule: Otsus Tanpa MRP Kehilangan Ruh Pembangunan

30 April 2026 - 14:59 WIB

IMG 20260430 WA0244
Trending di Headline