Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Headline

Bukti Komitmen Polisi Berantas Narkoba, Satu Pengedar Kembali Tertangkap

Etty Welerbadge-check


					Bukti Komitmen Polisi Berantas Narkoba, Satu Pengedar Kembali Tertangkap Perbesar

TIMIKA – Satuan Resnarkoba Polres Mimika terus berkomitmen memberantas narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Mimika. Alhasilnya satu pengedar (AMR) kembali tertangkap pada Senin malam (8/12/2025) di Jalan Ahmad Yani depan Masjid Al Furkon Timika.

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, S.E, menerangkan bahwa penangkapan bermula ketika tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika yang dipimin Iptu Heri Setia Budi mendapatkan informasi terkait peredaran narkotika yang sering terjadi di Jalan A. Yani Timika.

Img 20251209 wa0070

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Opsnal menuju alamat yang di maksud guna melakukan pemantauan,yang mana tim Opsnal mencurigai seseorang yang gerak geriknya mencurigakan di TKP. Selanjutnya sekitar jam 20.30 WIT tim Opsnal melakukan penangkapan.

“Benar setelah dilakukan penangkapan tim Opsnal berhasil menemukan 2 (dua) paket plastik bening kecil dan 1 (satu) paket plastik bening sedang berisikan narkotika golongan 1 jenis sabu,”terangnya.

Lanjutnya, menurut pengakuan pelaku bahwa paketan tersebut merupakan miliknya yang disimpan didalam tas samping.

“Pelaku beserta BB sudah dibawah ke kantor Polres Mimika Mile 32 guna di lakukan proses hukum lebih lanjut. Pelaku dikenakan dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”kata Hempy.

Dengan adanya penangkapan tersebut,Polres Mimika mengajak masyarakat untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui kegiatan mencurigakan terkait peredaran narkotika. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Jaindapa, Koops TNI Habema: Itu Biji Besi Toki Lonceng 

5 Juni 2026 - 13:48 WIB

IMG 20260605 WA0127

Pemkab Mimika dan PKK Tanam 400 Pohon Kelor di Kampung Nawaripi

5 Juni 2026 - 13:45 WIB

IMG 20260605 WA0054

PTFI dan Pemkab Mimika Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dorong Aksi Nyata Jaga Bumi

5 Juni 2026 - 13:35 WIB

IMG 20260605 WA0035

Dinas Kesehatan Mimika Ajak Tokoh Masyarakat Dukung PHBS untuk Tekan Angka Penyakit

5 Juni 2026 - 13:19 WIB

IMG 20260604 WA0046

Kegiatan Padat Karya, Distrik Kwamki Narama Fokuskan Penyediaan Makanan Bergizi dan Penurunan Angka Stunting

5 Juni 2026 - 13:03 WIB

IMG 20260604 WA0039
Trending di Headline