Menu

Mode Gelap
Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus DPD RI Dorong Percepatan RUU Bahasa Daerah, Ratusan Bahasa Terancam Punah Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Raih Gelar Doktor Kehormatan dari KMOU

Headline

Komisi V DPR Papua Tengah Pastikan Perda Literasi Dikawal Hingga 2026

Etty Welerbadge-check


					Komisi V DPR Papua Tengah Pastikan Perda Literasi Dikawal Hingga 2026 Perbesar

NABIRE – Komisi V DPR Papua Tengah memastikan komitmennya untuk mengawal regulasi literasi di Papua Tengah agar dapat disahkan pada tahun 2026. Hal ini disampaikan Anggota DPR Papua Tengah bidang Pendidikan, Stella Theresia U. Misiro, S.Hut, dalam kegiatan Temu Akbar Pegiat Literasi Papua Tengah yang berlangsung di Aula Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nabire, Kamis, (27/11/2025).

Dalam sambutannya, Stella memberikan apresiasi kepada forum dan panitia yang dinilai telah bekerja dengan hati, terstruktur dan konsisten dalam mendorong gerakan literasi.

“Ini bentuk kerja nyata. Apa yang mereka niatkan langsung dikerjakan. Saya mengikuti gerakannya sejak pertemuan awal, dan hari ini kita ada di Temu Akbar. Ini luar biasa,” ujar Stella.

Stella menuturkan bahwa gerakan literasi bukan sekadar seremonial, tetapi harus menjadi langkah awal menuju regulasi yang kuat dan terukur.

“Harapan kami kualitas literasi di Papua Tengah tidak berhenti di sini. Ini langkah awal. Kita harus terus berkolaborasi,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya kehadiran data yang rapi dan real dari para pegiat literasi di lapangan. Menurutnya, data pusat sering kali tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.

“Dengan data yang benar dari komunitas, kita bisa meningkatkan angka literasi dan mengurangi buta huruf. Kita juga butuh guru, pendamping, dan relawan yang terlatih,” jelasnya.

Stella juga mengungkapkan bahwa DPR Papua Tengah telah menetapkan 31 Perdasi dan Perdasus, di antaranya mengenai bahasa, kependudukan, dan Orang Asli Papua. Regulasi tersebut dinilai berkaitan erat dengan pengembangan literasi di Papua Tengah.

“Kami pastikan setiap regulasi kami kawal dengan baik agar menjadi dasar bagi dinas pendidikan dan para pegiat literasi di lapangan,” kata Stella.

Dirinya juga menegaskan bahwa perbedaan kondisi Papua dengan wilayah lain menjadi alasan pentingnya melibatkan komunitas literasi untuk memberi masukan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan lokal.

“Kondisi Papua tidak sama dengan Jawa. Literasinya berbeda. Karena itu kita butuh dialog dan data dari lapangan,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Stella berharap kegiatan Temu Akbar Literasi tidak hanya berhenti pada pertemuan ini, tetapi terus berlanjut hingga menghasilkan program dan kebijakan nyata.

“Ketika nanti kita menemukan hasil akhir dalam bentuk perda, langkah ini harus tetap terus berjalan,” tutup Stella sebelum membuka acara secara resmi.

Kegiatan Temu Akbar Pegiat Literasi Papua Tengah dihadiri oleh pegiat literasi dari berbagai komunitas, guru, yayasan, TBM, dan lembaga literasi dari kabupaten/kota se-Papua Tengah. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Lantik Perempuan Pertama Deiyai Jadi Pj Kepala Kampung Wagomani 

20 April 2026 - 10:01 WIB

IMG 20260420 WA0109

TNI-Polri Dipersiapkan Amankan Kunjungan Wapres di Timika

20 April 2026 - 09:41 WIB

IMG 20260420 WA0068

DPD RI Dorong Rekomendasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Papua Tengah Berbasis Data Akurat

20 April 2026 - 09:38 WIB

IMG 20260420 WA0054

Apel Gabungan, Bupati Melkianus Tegaskan Kembali Soal Disiplin Kinerja dan Tunjangan ASN 

20 April 2026 - 09:27 WIB

IMG 20260420 WA0050

Pemkab Mimika Resmikan Dua Rumah Dinas Kejari, Nilai Proyek Rp1,5 Miliar

19 April 2026 - 13:22 WIB

IMG 20260419 WA0017
Trending di Headline