Menu

Mode Gelap
Piyos News Rayakan HUT ke-2, Perkuat Peran dari Papua Tengah hingga Nasional Bangun Keluarga Harmonis, Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk DPD RI Sampaikan Respons atas Situasi Keamanan Papua, Dorong Penyelesaian Menyeluruh Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria

News

Pemerintah Umumkan Kenaikan Insentif Guru Honorer dan Pengurangan Jam Mengajar Mulai 2026

adminbadge-check


					Pemerintah Umumkan Kenaikan Insentif Guru Honorer dan Pengurangan Jam Mengajar Mulai 2026 Perbesar

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan kebijakan baru yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru honorer di seluruh Indonesia, yang akan mulai berlaku pada tahun anggaran 2026.

Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof. Abdul Mu’ti, saat upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Surabaya.

1. Kenaikan Insentif Guru Honorer

Pemerintah berkomitmen menaikkan insentif bagi guru honorer.

  • Kenaikan: Insentif akan ditingkatkan dari yang sebelumnya Rp300.000 per bulan menjadi Rp400.000 per bulan.

2. Penataan Ulang Beban Kerja dan Pengurangan Jam Mengajar

Prof. Abdul Mu’ti juga menyoroti penyesuaian beban kerja untuk memungkinkan guru lebih fokus pada proses pembelajaran di kelas.

  • Pengurangan Tugas Administratif: Tugas administrasi guru akan dikurangi.

  • Kewajiban Mengajar: Kewajiban mengajar tidak lagi mutlak 24 jam.

  • Hari Belajar Guru: Pemerintah akan menyediakan satu hari khusus dalam sepekan bagi guru untuk belajar, merancang pembelajaran, mengevaluasi capaian murid, serta mengikuti pelatihan berbasis kebutuhan.

3. Program Pengembangan Kompetensi

Selain peningkatan insentif, pemerintah juga menyiapkan program pengembangan kompetensi berskala besar.

  • Beasiswa Studi: Kesempatan melanjutkan studi melalui beasiswa akan dibuka bagi 150.000 guru pada tahun 2026.

Mendikdasmen berharap langkah-langkah ini dapat membuat para pendidik menjalankan tugasnya secara lebih optimal tanpa terbebani urusan administratif yang tidak perlu, sekaligus memiliki ruang yang luas untuk meningkatkan kapasitas profesional mereka.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Latihan Dasar SAR Timika bagi PPPK Resmi Dibuka, Peserta Digembleng Hingga 11 Mei

30 April 2026 - 15:13 WIB

IMG 20260430 WA0065

Inflasi Papua Tengah Berkarakter Khusus, Gubernur Siapkan Strategi Jangka Pendek dan Panjang

30 April 2026 - 15:06 WIB

IMG 20260430 WA0224

Silwanus Sumule: Otsus Tanpa MRP Kehilangan Ruh Pembangunan

30 April 2026 - 14:59 WIB

IMG 20260430 WA0244

Jaga Asa Pendidikan di Pedalaman, Aparat Kawal Ujian TKA di SD Inpres Uta II

30 April 2026 - 14:42 WIB

IMG 20260430 WA0192

Ratusan Liter Sopi Disita Saat KM Leuser Sandar di Pomako, Satu Orang Diamankan

30 April 2026 - 14:27 WIB

IMG 20260430 WA0180
Trending di Headline