Menu

Mode Gelap
Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus DPD RI Dorong Percepatan RUU Bahasa Daerah, Ratusan Bahasa Terancam Punah Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Raih Gelar Doktor Kehormatan dari KMOU OPINI : Pemuda dan Arah Transformasi Mimika, Menguatkan Kolaborasi dalam Semangat Kritis dan Konstruktif Era Baru Pemerintahan, Inpres Sepak Bola 2019 Dinilai Masih Relevan Ketua DPD RI Lepas Timnas Pelajar U-17 BLiSPI Berlaga ke Thailand di Momen Idulfitri

News

Pemerintah Umumkan Kenaikan Insentif Guru Honorer dan Pengurangan Jam Mengajar Mulai 2026

adminbadge-check


					Pemerintah Umumkan Kenaikan Insentif Guru Honorer dan Pengurangan Jam Mengajar Mulai 2026 Perbesar

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan kebijakan baru yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru honorer di seluruh Indonesia, yang akan mulai berlaku pada tahun anggaran 2026.

Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof. Abdul Mu’ti, saat upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Surabaya.

1. Kenaikan Insentif Guru Honorer

Pemerintah berkomitmen menaikkan insentif bagi guru honorer.

  • Kenaikan: Insentif akan ditingkatkan dari yang sebelumnya Rp300.000 per bulan menjadi Rp400.000 per bulan.

2. Penataan Ulang Beban Kerja dan Pengurangan Jam Mengajar

Prof. Abdul Mu’ti juga menyoroti penyesuaian beban kerja untuk memungkinkan guru lebih fokus pada proses pembelajaran di kelas.

  • Pengurangan Tugas Administratif: Tugas administrasi guru akan dikurangi.

  • Kewajiban Mengajar: Kewajiban mengajar tidak lagi mutlak 24 jam.

  • Hari Belajar Guru: Pemerintah akan menyediakan satu hari khusus dalam sepekan bagi guru untuk belajar, merancang pembelajaran, mengevaluasi capaian murid, serta mengikuti pelatihan berbasis kebutuhan.

3. Program Pengembangan Kompetensi

Selain peningkatan insentif, pemerintah juga menyiapkan program pengembangan kompetensi berskala besar.

  • Beasiswa Studi: Kesempatan melanjutkan studi melalui beasiswa akan dibuka bagi 150.000 guru pada tahun 2026.

Mendikdasmen berharap langkah-langkah ini dapat membuat para pendidik menjalankan tugasnya secara lebih optimal tanpa terbebani urusan administratif yang tidak perlu, sekaligus memiliki ruang yang luas untuk meningkatkan kapasitas profesional mereka.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Serahkan 70 SK PNS TH K2, Kepala BKPSDM Papua Tengah: “Harus Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu”

10 April 2026 - 13:14 WIB

IMG 20260410 WA0026

Pemulihan Keamanan Dogiyai Jadi Prioritas, Kapolda: Situasi Mulai Membaik

10 April 2026 - 13:09 WIB

IMG 20260410 WA0022

IPMADO Sorong Gelar Diskusi Publik tentang Fenomena Media Sosial di Era Digital

10 April 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260410 WA0021

Pertamina Pastikan Pasokan LPG 12 Kg Masuk 14 April, Warga Diminta Tak Panik

10 April 2026 - 12:44 WIB

IMG 20260410 WA0002

Skema Multiyears, Pemkab Mimika Teken MoU Pembangunan Gedung C2 RSUD Mimika

10 April 2026 - 12:35 WIB

IMG 20260410 WA0019
Trending di Headline