JAKARTA – Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyoroti kasus kematian seorang ibu hamil, Irene Sokoy, beserta bayi dalam kandungannya di Sentani, Papua. Korban dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengalami penolakan dari sejumlah rumah sakit saat membutuhkan penanganan medis darurat.
Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, merespons peristiwa tersebut dengan meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.
Berdasarkan laporan yang diterima, korban sempat dibawa ke beberapa fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pertolongan. Namun, pihak keluarga menghadapi kendala dalam mengakses layanan medis. Beberapa alasan yang dikemukakan pihak rumah sakit antara lain ketidaktersediaan dokter spesialis, keterbatasan fasilitas medis, hingga penuhnya ruang rawat inap kelas III bagi peserta BPJS Kesehatan.
Di sisi lain, upaya keluarga untuk memindahkan pasien ke fasilitas kelas VIP terkendala oleh biaya. Akibat situasi tersebut, penanganan medis terhadap pasien menjadi tertunda hingga akhirnya korban dan bayi yang dikandungnya dinyatakan meninggal dunia.
Menanggapi hal ini, Filep Wamafma menyatakan bahwa akses kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus diprioritaskan, terutama dalam kondisi gawat darurat. Ia menekankan pentingnya peran dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam menjamin akses kesehatan bagi Orang Asli Papua (OAP).
”Saya prihatin dengan kejadian ini. Akses kesehatan itu kebutuhan dasar, apalagi di kondisi darurat yang berhadapan dengan nyawa. Kejadian ini harus mendapat perhatian dan didalami secara khusus,” ujar Filep dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/11/2025).
Filep mendesak pemerintah daerah untuk lebih memfokuskan anggaran pada sektor kesehatan guna mencegah terulangnya kasus serupa. Ia juga menyoroti pentingnya inovasi dalam manajemen rumah sakit agar prosedur administrasi tidak menghambat penanganan pasien kritis.
”Ketika masyarakat dalam keadaan kritis namun terkendala kondisi kurangnya dokter spesialis atau penuhnya kamar, ini menjadi catatan serius. Pemerintah perlu memastikan layanan kesehatan berjalan taktis dan tidak berbelit,” tambahnya.
Komite III DPD RI menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong adanya tindakan tegas jika ditemukan unsur kelalaian dalam pelayanan publik tersebut.








