Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

News

Anggota DPD RI Desak Mendagri Segera Sahkan Raperda PRD Papua Barat Daya

adminbadge-check


					Anggota DPD RI Desak Mendagri Segera Sahkan Raperda PRD Papua Barat Daya Perbesar

SORONG – Senator asal Papua Barat Daya, Agustinus R. Kambuaya SIP., SH., secara tegas mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah (PRD) Provinsi Papua Barat Daya. Keterlambatan pengesahan Raperda ini diklaim telah menghambat pembangunan dan memperburuk kondisi ekonomi daerah.

Desakan ini disampaikan Agustinus Kambuaya sebagai tindak lanjut dari FGD BULD di Sorong, menyikapi kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat. Menurutnya, Raperda PRD telah diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Papua Barat Daya sebagai solusi konkret untuk mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami merasa miris dan bertanya-tanya, mengapa hingga akhir 2025, Raperda PRD yang telah diajukan belum juga disetujui untuk diundangkan dalam Lembaran Daerah,” ujar Agustinus.

Ia menegaskan bahwa Perda Pajak dan Retribusi Daerah adalah instrumen vital bagi pemerintah daerah untuk menopang pembangunan.

Agustinus menyoroti dampak serius akibat belum disahkannya Raperda tersebut, yang diperparah oleh efisiensi anggaran pusat:

  • Pembangunan Terhambat: Daerah tidak dapat melakukan percepatan pembangunan.

  • Daya Beli Menurun: APBD yang “cekak” menyebabkan daya beli masyarakat ikut menurun.

  • Program Terancam: Program pemberdayaan masyarakat di sektor pertanian, perikanan, UMKM, dan upaya pengentasan kemiskinan tidak dapat dikerjakan secara maksimal.

“Sirkulasi perputaran uang dan pertumbuhan ekonomi sangat bergantung pada belanja APBD. Akibat dari efisiensi, banyak aspek sosial yang terdampak,” tambahnya.

Mengutip data BPS, Agustinus Kambuaya juga menyoroti tingginya angka kemiskinan di wilayahnya. Pada Maret 2024, persentase penduduk miskin Papua Barat Daya tercatat sebesar 18,13 persen (102,27 ribu orang), meskipun data terbaru September 2024 menunjukkan sedikit penurunan menjadi 96.810 orang.

Oleh karena itu, Senator ini berharap Kemendagri segera merespons dan mengesahkan Raperda PRD ini demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua Barat Daya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Kampung Untuk Mimika, KONI Distrik Mimika Barat Tengah Siap Cetak Atlet Berprestasi

5 September 2026 - 13:33 WIB

IMG 20260905 223248

Bupati Lantik 18 Kordinator KONI Distrik Kabupaten Mimika Masa Bakti 2026 – 2030, Olahraga Dimulai dari Kampung ke Kota 

5 September 2026 - 13:09 WIB

IMG 20260905 220842

Lebih Dekat di Hari Pelanggan Nasional, Pertamina Patra Niaga Bagikan Semangat Senyum Pelanggan, Senyumku Juga di Timur Indonesia

4 September 2026 - 21:47 WIB

IMG 20260904 WA0146

Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031

4 September 2026 - 21:05 WIB

WhatsApp Image 2026 09 03 at 4.04.06 PM 1536x1023

Pemuda dan Masyarakat Adat SIMAPITOWA Cabut Papan Satgas PKH, Tanam Salib Merah dan Papan Adat di Siriwo-Dipa

4 September 2026 - 15:12 WIB

IMG 20260904 WA0056
Trending di Headline