Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

News

Anggota DPD RI Desak Mendagri Segera Sahkan Raperda PRD Papua Barat Daya

adminbadge-check


					Anggota DPD RI Desak Mendagri Segera Sahkan Raperda PRD Papua Barat Daya Perbesar

SORONG – Senator asal Papua Barat Daya, Agustinus R. Kambuaya SIP., SH., secara tegas mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah (PRD) Provinsi Papua Barat Daya. Keterlambatan pengesahan Raperda ini diklaim telah menghambat pembangunan dan memperburuk kondisi ekonomi daerah.

Desakan ini disampaikan Agustinus Kambuaya sebagai tindak lanjut dari FGD BULD di Sorong, menyikapi kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat. Menurutnya, Raperda PRD telah diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Papua Barat Daya sebagai solusi konkret untuk mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami merasa miris dan bertanya-tanya, mengapa hingga akhir 2025, Raperda PRD yang telah diajukan belum juga disetujui untuk diundangkan dalam Lembaran Daerah,” ujar Agustinus.

Ia menegaskan bahwa Perda Pajak dan Retribusi Daerah adalah instrumen vital bagi pemerintah daerah untuk menopang pembangunan.

Agustinus menyoroti dampak serius akibat belum disahkannya Raperda tersebut, yang diperparah oleh efisiensi anggaran pusat:

  • Pembangunan Terhambat: Daerah tidak dapat melakukan percepatan pembangunan.

  • Daya Beli Menurun: APBD yang “cekak” menyebabkan daya beli masyarakat ikut menurun.

  • Program Terancam: Program pemberdayaan masyarakat di sektor pertanian, perikanan, UMKM, dan upaya pengentasan kemiskinan tidak dapat dikerjakan secara maksimal.

“Sirkulasi perputaran uang dan pertumbuhan ekonomi sangat bergantung pada belanja APBD. Akibat dari efisiensi, banyak aspek sosial yang terdampak,” tambahnya.

Mengutip data BPS, Agustinus Kambuaya juga menyoroti tingginya angka kemiskinan di wilayahnya. Pada Maret 2024, persentase penduduk miskin Papua Barat Daya tercatat sebesar 18,13 persen (102,27 ribu orang), meskipun data terbaru September 2024 menunjukkan sedikit penurunan menjadi 96.810 orang.

Oleh karena itu, Senator ini berharap Kemendagri segera merespons dan mengesahkan Raperda PRD ini demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua Barat Daya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Kabupaten Mimika Perkuat Data Kebutuhan Nakes 

17 Juni 2026 - 13:41 WIB

IMG 20260617 WA0028

BPJS Kesehatan Mimika Sosialisasikan Kepesertaan JKN bagi Relawan SPPG di Papua Tengah

17 Juni 2026 - 13:36 WIB

IMG 20260617 WA0014

Pemkab Nabire Soroti Kenaikan Harga Telur, Bawang Merah dan Cabai Rawit

17 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260617 WA0021

Mahalnya Pakan Ternak Berdampak Harga Telur di Nabire Tinggi 

17 Juni 2026 - 13:21 WIB

IMG 20260617 WA0024

Wagub Papua Tengah Tekankan Disiplin ASN dan Percepatan Penyerapan Anggaran dalam Apel Gabungan

17 Juni 2026 - 12:03 WIB

IMG 20260617 WA0109
Trending di Headline