Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

News

Krisis Penerimaan Pajak Ancam Anggaran 2025, Menkeu Purbaya: Tak Akan Naikkan Tarif Sampai Ekonomi di Atas 6%!

adminbadge-check


					Krisis Penerimaan Pajak Ancam Anggaran 2025, Menkeu Purbaya: Tak Akan Naikkan Tarif Sampai Ekonomi di Atas 6%! Perbesar

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai kekhawatiran publik dan peringatan dari lembaga internasional terkait beratnya target penerimaan pajak di tahun 2025. Ia mengakui bahwa tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah sangat serius, di mana potensi anggaran negara bisa mengalami shortfall jika kondisi ekonomi domestik tidak segera membaik.

Menkeu Purbaya menyebutkan, target penerimaan pajak untuk tahun depan dipastikan “berat” dan menantang, bukan karena kinerja petugas pajak, melainkan akibat melambatnya perputaran roda ekonomi nasional.

“Kami sadar, kondisi pajak saat ini sedang ‘babak belur’ karena lesunya ekonomi. Oleh karena itu, langkah-langkah yang kami ambil sangat terukur,” ujar Purbaya.

Menanggapi saran untuk menggenjot pendapatan melalui kenaikan tarif, Menkeu Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak sedikit pun sebelum pertumbuhan ekonomi nasional mencapai level yang kuat, yakni di atas 6%. Kenaikan tarif dinilai hanya akan membebani masyarakat dan dunia usaha.

Selain itu, ia juga menekankan kehati-hatian dalam kebijakan diskon pajak, khususnya penurunan tarif PPN. Purbaya menghitung, setiap penurunan PPN sebesar 1% akan mengakibatkan hilangnya pendapatan negara sekitar Rp70 triliun.

“Keputusan seperti itu harus sangat hati-hati. Jika kita kurangi PPN, risiko defisit APBN bisa melebihi batas aman 3% dari PDB. Ini adalah bahaya yang harus kita hindari,” tegasnya.

Alih-alih menaikkan tarif, strategi utama pemerintah untuk mengamankan anggaran 2025 adalah dengan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memindahkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari Bank Indonesia ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mendorong penyaluran kredit dan stimulus ke sektor riil.

Menkeu Purbaya optimis bahwa dengan mendorong percepatan perputaran ekonomi, serapan pajak akan meningkat secara organik, sehingga risiko terjadinya kekurangan (shortfall) anggaran di akhir tahun 2025 dapat ditekan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Kabupaten Mimika Perkuat Data Kebutuhan Nakes 

17 Juni 2026 - 13:41 WIB

IMG 20260617 WA0028

BPJS Kesehatan Mimika Sosialisasikan Kepesertaan JKN bagi Relawan SPPG di Papua Tengah

17 Juni 2026 - 13:36 WIB

IMG 20260617 WA0014

Pemkab Nabire Soroti Kenaikan Harga Telur, Bawang Merah dan Cabai Rawit

17 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260617 WA0021

Mahalnya Pakan Ternak Berdampak Harga Telur di Nabire Tinggi 

17 Juni 2026 - 13:21 WIB

IMG 20260617 WA0024

Wagub Papua Tengah Tekankan Disiplin ASN dan Percepatan Penyerapan Anggaran dalam Apel Gabungan

17 Juni 2026 - 12:03 WIB

IMG 20260617 WA0109
Trending di Headline