Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

News

DPD RI Khawatir Pemotongan Dana Transfer Ancam Otonomi Daerah

adminbadge-check


					DPD RI Khawatir Pemotongan Dana Transfer Ancam Otonomi Daerah Perbesar

JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyampaikan kekhawatiran mendalam atas kebijakan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, yang dinilai dapat mengancam fundamental pelaksanaan otonomi daerah di masa depan.

Sorotan tajam ini muncul dari hasil Kunjungan Kerja (Kunker) Komite I DPD RI ke sejumlah daerah.

Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menyatakan bahwa pemangkasan TKD telah menciptakan tekanan fiskal yang signifikan bagi pemerintah daerah, membatasi kemampuan mereka untuk menyelenggarakan pelayanan publik dasar dan program pembangunan yang berkelanjutan.

“Jika dana transfer dipangkas drastis, hingga 50% seperti yang diproyeksikan di beberapa wilayah, daerah akan kesulitan bergerak. Padahal, esensi dari otonomi adalah kemandirian dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan lokal,” tegas Tamsil di Jakarta, dilansir dari kabar6.com. Rabu (19/11/2025).

Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menambahkan bahwa pengurangan porsi dana transfer ini mengindikasikan adanya pergeseran ke arah sentralisasi kendali dana di tingkat pusat. Ia mencatat bahwa lahirnya berbagai undang-undang baru, seperti UU HKPD dan UU Cipta Kerja, semakin mempersempit ruang fiskal daerah.

“Kami melihat ini sebagai kemunduran semangat otonomi. Pemerintah daerah harusnya diberikan kepercayaan fiskal yang lebih besar untuk mendorong inovasi daerah, bukan malah dibatasi,” jelas Andi Sofyan.

Menanggapi kondisi ini, DPD RI mendesak daerah untuk segera mengambil langkah strategis:

  1. Peningkatan PAD : Daerah diimbau untuk lebih kreatif dan fokus dalam mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya meminimalisir ketergantungan pada TKD.

  2. Efisiensi Belanja : Melakukan reformasi dan efisiensi belanja secara masif, memastikan anggaran diprioritaskan pada sektor-sektor wajib dan pelayanan dasar publik.

DPD RI berjanji akan membawa temuan-temuan ini kepada pemerintah pusat dan DPR RI untuk mencari solusi kebijakan yang lebih berkeadilan bagi daerah.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Kabupaten Mimika Perkuat Data Kebutuhan Nakes 

17 Juni 2026 - 13:41 WIB

IMG 20260617 WA0028

BPJS Kesehatan Mimika Sosialisasikan Kepesertaan JKN bagi Relawan SPPG di Papua Tengah

17 Juni 2026 - 13:36 WIB

IMG 20260617 WA0014

Pemkab Nabire Soroti Kenaikan Harga Telur, Bawang Merah dan Cabai Rawit

17 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260617 WA0021

Mahalnya Pakan Ternak Berdampak Harga Telur di Nabire Tinggi 

17 Juni 2026 - 13:21 WIB

IMG 20260617 WA0024

Wagub Papua Tengah Tekankan Disiplin ASN dan Percepatan Penyerapan Anggaran dalam Apel Gabungan

17 Juni 2026 - 12:03 WIB

IMG 20260617 WA0109
Trending di Headline