Menu

Mode Gelap
DPD RI Sampaikan Respons atas Situasi Keamanan Papua, Dorong Penyelesaian Menyeluruh Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus DPD RI Dorong Percepatan RUU Bahasa Daerah, Ratusan Bahasa Terancam Punah

Headline

Ada Polisi Nakal, Masyarakat Bisa Gunakan Barcode Propam Polri Untuk Melapor

Etty Welerbadge-check


					Ada Polisi Nakal, Masyarakat Bisa Gunakan Barcode Propam Polri Untuk Melapor Perbesar

TIMIKA – Seksi Propam Polres Mimika telah menyebarkan bener Barcode Propam Polri disejumlah tempat pelayanan publik.

Barcode Propam Polri adalah sebuah kanal digital yang memudahkan masyarakat melapor jika menemukan dugaan pelanggaran oleh anggota polisi.

Pemasangan bener Barcode Propam Polri disejumlah tempat pelayanan publik ini merupakan perintah dari Kadiv Propam Polri kepada seluruh anggota Propam di seluruh Polda dan Polres jajaran di Indonesia.

“Masyarakat jangan takut dan ragu untuk melaporkan semua kenakalan Polisi melalui Barcode Propam Polri. Kami sudah pasang bener ini di beberapa tempat pelayanan publik, seperti di Kantor Samsat, Kantor Lantas Polres Mimika, Diana Mall, Mall Pelayanan Publik (MPP), dan Polsek jajaran,” kata Kasi Propam Polres Mimika, Iptu Yongky Rumte saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/11/2025).

Disampaikan Iptu Yongky Rumte bahwa Barcode ini bisa langsung discan oleh masyarakat umum yang menggunakan HP Android.

“Nanti bisa mengikuti panduan yang ada didalam Barcode tersebut. Ini langsung terkoneksi ke Mabes Polri, kemudian akan ditindaklanjuti oleh Propam Polri terkait pengaduan masyarakat tersebut, sehingga dari Mabes Polri akan melanjutkan sekaligus memastikan ke Polda ataupun Polres jajaran di mana masyarakat membuat pengaduan terkait kenakalan Polisi dan lain-lain,”ujarnya.

Dengan adanya itu, Kasi Propam Polres Mimika berharap kepada masyarakat agar jangan takut dan ragu-ragu untuk melaporkan tentang tindak-tanduk (Polisi Nakal) anggota Polres Mimika yang membuat gaduh ataupun pungli ditengah masyarakat.

“Jangan takut untuk melaporkan melalui barcode tersebut atau langsung melaporkan kepada kami (Propam) Polres Mimika,” harap Iptu Yongky. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pokja PAUD Kabupaten Paniai Gelar Pembekalan TIM dan Fokus Materi Meningkatkan Kapasitas

22 April 2026 - 14:25 WIB

IMG 20260422 WA0051

Silwanus Sumule: Propemperda 2026 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Papua Tengah 

22 April 2026 - 14:11 WIB

IMG 20260422 WA0043

Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Papua Tuntas Diverifikasi

22 April 2026 - 11:37 WIB

IMG 20260422 WA0010

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

22 April 2026 - 11:30 WIB

IMG 20260421 WA0039

Pemkab Mimika Evaluasi Layanan Publik, Wabup Tekankan Kepercayaan Masyarakat

22 April 2026 - 11:26 WIB

IMG 20260422 WA0030
Trending di Headline