Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Headline

Polemik Dana Pemda ‘Parkir’ di Bank, Ketua DPD Minta Menkeu dan Kepala Daerah Hentikan Perdebatan

adminbadge-check


					Polemik Dana Pemda ‘Parkir’ di Bank, Ketua DPD Minta Menkeu dan Kepala Daerah Hentikan Perdebatan Perbesar

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, angkat bicara mengenai polemik dana transfer ke daerah (TKD) yang masih tersimpan dalam jumlah besar di perbankan. Ia meminta agar perdebatan mengenai hal ini antara Menteri Keuangan (Menkeu) dan para kepala daerah segera dihentikan.

​Sultan mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk lebih fokus pada peningkatan realisasi belanja modal, yang hingga kini masih tercatat rendah.

​”Sangat wajar jika Menteri Keuangan geram dengan fenomena parkir APBD di bank selama ini. Karena memang realisasi belanja di sebagian besar Pemda justru melambat di tengah melambatnya ekonomi di daerah,” ujar Sultan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/10/2025).

​Ia menegaskan bahwa Menkeu memiliki hak penuh untuk memantau dan mengawasi penggunaan setiap dana yang dialokasikan dari pusat ke daerah.

​Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri per 30 September 2025, realisasi belanja daerah secara nasional baru mencapai 56,07 persen (Rp770,13 triliun). Angka ini tercatat lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024, yang mampu mencapai 57,20 persen (Rp817,79 triliun).

​Meski mengkritik rendahnya serapan belanja, Sultan juga memaklumi tantangan yang dihadapi Pemda. Menurutnya, lambatnya realisasi belanja sedikit banyak diakibatkan oleh proses adaptasi visi kepemimpinan dan perencanaan pasca-Pilkada serentak.

​”Kami sangat meyakini tidak semua Pemda sengaja menempatkan APBD dalam bentuk deposito dengan harapan keuntungan,” terangnya.

​Di sisi lain, Sultan juga memberikan apresiasi atas kinerja Pemda yang berhasil meningkatkan sisi pendapatan. Hingga triwulan ketiga 2025, pendapatan APBD tercatat mencapai 70,27 persen (Rp949,97 triliun), angka ini naik dibandingkan tahun lalu yang sebesar 67,82 persen (Rp918,98 triliun).

​Ia berharap, ke depannya pemerintah pusat dan daerah dapat lebih bersinergi dalam menyusun perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

​”Sehingga kualitas belanja daerah dan pusat dapat meningkat secara efektif dan efisien,” pungkas Sultan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Kabupaten Mimika Perkuat Data Kebutuhan Nakes 

17 Juni 2026 - 13:41 WIB

IMG 20260617 WA0028

BPJS Kesehatan Mimika Sosialisasikan Kepesertaan JKN bagi Relawan SPPG di Papua Tengah

17 Juni 2026 - 13:36 WIB

IMG 20260617 WA0014

Pemkab Nabire Soroti Kenaikan Harga Telur, Bawang Merah dan Cabai Rawit

17 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260617 WA0021

Mahalnya Pakan Ternak Berdampak Harga Telur di Nabire Tinggi 

17 Juni 2026 - 13:21 WIB

IMG 20260617 WA0024

Wagub Papua Tengah Tekankan Disiplin ASN dan Percepatan Penyerapan Anggaran dalam Apel Gabungan

17 Juni 2026 - 12:03 WIB

IMG 20260617 WA0109
Trending di Headline