Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako Kembali Amankan Komponen Sepeda Motor Tanpa Dokumen Resmi

Etty Welerbadge-check


					Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako Kembali Amankan Komponen Sepeda Motor Tanpa Dokumen Resmi Perbesar

TIMIKA – Polres Mimika melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako berhasil menggagalkan upaya pengiriman komponen sepeda motor tanpa dokumen resmi di pelabuhan laut Pomako.

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, S.E, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, telah diamankan lima karung berisi komponen sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Saat ini barang bukti beserta pemilik sudah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (27/08/2025).

Diterangkan Ipda Hempi Ona,menerangkan bahwa komponen sepeda motor tanpa dokumen resmi itu diamankan ketika personel Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako ketika melakukan pengamanan kedatangan kapal penumpang KM. Tatamailau yang tiba dari Agats.

“Saat itu personel mencurigai lima karung putih yang dilakban dan hendak dibawa ke kapal. Diamankan pada Selasa (26/08/2025) kemarin,” terangnya.

Lanjut Kasi Humas, setelah dilakukan pemeriksaan, karung tersebut berisi komponen sepeda motor dalam kondisi tidak utuh atau dipreteli.

“Barang tersebut diketahui milik seorang pria berinisial E.Y. (28), karyawan perusahaan swasta, namun yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi seperti STNK maupun BPKB,” kata Iptu Hempi.

Dari hasil pemeriksaan, kata Iptu Hempi, komponen kendaraan tersebut merupakan sepeda motor merek Honda Supra warna hitam.

“Selain pemilik, seorang pemuda berinisial A.S. (18) juga turut diamankan sebagai saksi,” katanya.

Barang bukti berupa lima karung berisi komponen motor langsung diamankan ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Diduga kuat motor tersebut berasal dari tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Mimika.(IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tangis Keluarga Iringi Pemakaman 11 Korban Kebakaran Paniai di Nabire

9 September 2026 - 11:14 WIB

IMG 20260909 WA0013

BRIDA Mimika Dorong Hasil Riset Perguruan Tinggi Jadi Dasar Program OPD

9 September 2026 - 11:10 WIB

IMG 20260909 WA0030

Pertamina Patra Niaga Terus Perkuat Pengawasan Penyaluran Subsidi, 19 SPBU di Papua Maluku Diberikan Sanksi

9 September 2026 - 06:35 WIB

IMG 20260909 WA0032

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Bapouda, 11 Orang Meninggal Dunia

9 September 2026 - 01:34 WIB

IMG 20260909 WA0002

Polres Mimika Peringati Hari Jadi Polwan ke-78, Kapolres Tekankan Etika dan Dedikasi

9 September 2026 - 01:21 WIB

IMG 20260908 WA0045
Trending di Headline