Menu

Mode Gelap
Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK DPD RI Tegaskan Ketimpangan Kebijakan Pertanahan, Mendesak Reforma Agraria Lebih Cepat Mendikdasmen dan BNN Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Integrasi Kurikulum Anti Narkoba DPD RI Tegaskan Keseriusan Politik dan Kelembagaan Kawal Isu HAM di Papua Menko Polkam dan DPD RI Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah untuk Kebijakan yang Lebih Efektif Setjen DPD RI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

Headline

Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako Kembali Amankan Komponen Sepeda Motor Tanpa Dokumen Resmi

Etty Welerbadge-check


					Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako Kembali Amankan Komponen Sepeda Motor Tanpa Dokumen Resmi Perbesar

TIMIKA – Polres Mimika melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako berhasil menggagalkan upaya pengiriman komponen sepeda motor tanpa dokumen resmi di pelabuhan laut Pomako.

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, S.E, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, telah diamankan lima karung berisi komponen sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Saat ini barang bukti beserta pemilik sudah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (27/08/2025).

Diterangkan Ipda Hempi Ona,menerangkan bahwa komponen sepeda motor tanpa dokumen resmi itu diamankan ketika personel Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako ketika melakukan pengamanan kedatangan kapal penumpang KM. Tatamailau yang tiba dari Agats.

“Saat itu personel mencurigai lima karung putih yang dilakban dan hendak dibawa ke kapal. Diamankan pada Selasa (26/08/2025) kemarin,” terangnya.

Lanjut Kasi Humas, setelah dilakukan pemeriksaan, karung tersebut berisi komponen sepeda motor dalam kondisi tidak utuh atau dipreteli.

“Barang tersebut diketahui milik seorang pria berinisial E.Y. (28), karyawan perusahaan swasta, namun yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi seperti STNK maupun BPKB,” kata Iptu Hempi.

Dari hasil pemeriksaan, kata Iptu Hempi, komponen kendaraan tersebut merupakan sepeda motor merek Honda Supra warna hitam.

“Selain pemilik, seorang pemuda berinisial A.S. (18) juga turut diamankan sebagai saksi,” katanya.

Barang bukti berupa lima karung berisi komponen motor langsung diamankan ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Diduga kuat motor tersebut berasal dari tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Mimika.(IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK

14 Februari 2026 - 16:00 WIB

Img 20260214 wa0006

Terduga Pelaku Penganiayaan di Jalan Freeport Lama Akhirnya Menyerahkan Diri

14 Februari 2026 - 15:18 WIB

Img 20260214 wa0266

Perkuat Layanan Masyarakat, Kadis Kominfo Deiyai Salurkan Tiga Unit Starlink Kepada Warga Wagomani 

14 Februari 2026 - 15:13 WIB

Img 20260214 wa0282

Bupati dan Pemilik Tanah Buka Kembali Akses Jalan Petrosea Tembus Bandara Mozes Kilangin, Pastor Ibrani Gwijangge Memberkati Jalan 

14 Februari 2026 - 13:38 WIB

Screenshot 20260214 222928 gallery

DPD RI Tegaskan Ketimpangan Kebijakan Pertanahan, Mendesak Reforma Agraria Lebih Cepat

14 Februari 2026 - 03:57 WIB

Img 20260213 wa0045 3361434797
Trending di News