TIMIKA – PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Persero Cabang Timika menginformasikan bahwa akun media sosial resmi milik kantor cabang tersebut telah dinonaktifkan terhitung sejak 1 Agustus 2026.
Penonaktifan ini merupakan bagian dari kebijakan perusahaan dalam melakukan penataan serta pengelolaan komunikasi digital secara terpusat.
Dengan adanya kebijakan tersebut, masyarakat di wilayah Timika, terutama calon penumpang dan pengguna jasa transportasi laut, diharapkan tidak lagi menjadikan akun media sosial PELNI Cabang Timika sebagai sumber informasi. Seluruh informasi mengenai pelayanan perusahaan kini dapat diakses melalui kanal resmi PELNI di tingkat nasional.
Ada dua akun media sosial yang dapat menjadi rujukan masyarakat, yaitu @pelni162 dan @pelni_id.
Akun @pelni162 berfokus pada penyampaian informasi yang berkaitan langsung dengan kebutuhan penumpang. Mulai dari jadwal keberangkatan kapal, pelayanan penumpang, pembelian tiket, hingga berbagai program promosi PELNI.
Sementara akun @pelni_id lebih banyak menyajikan informasi mengenai perkembangan perusahaan, profil korporasi, pemberitaan resmi, serta aktivitas dan kegiatan PT PELNI (Persero).
Di samping penataan kanal komunikasi, PELNI turut mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan melakukan transaksi pembelian tiket kapal. Calon penumpang diminta memastikan bahwa pembelian dilakukan melalui saluran yang benar-benar resmi untuk menghindari risiko penipuan.
Adapun pembelian tiket dapat dilakukan melalui aplikasi PELNI Mobile yang tersedia di Google Play Store maupun App Store. Selain itu, masyarakat juga dapat membeli tiket melalui agen resmi PELNI yang mempunyai identitas dan alamat usaha yang dapat dipastikan keberadaannya.
PELNI secara khusus mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur penawaran tiket melalui akun Facebook, pesan WhatsApp pribadi, ataupun perantara yang tidak memiliki legalitas dan tidak dapat diverifikasi. Transaksi melalui jalur tidak resmi berpotensi menimbulkan kerugian, terutama akibat berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.
Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, melakukan konfirmasi, atau memperoleh bantuan terkait layanan perusahaan, masyarakat dapat menghubungi layanan telepon resmi PELNI melalui nomor 0811-1621-162.
Melalui pemberitahuan ini, PELNI mengajak masyarakat untuk semakin selektif dalam menerima informasi maupun melakukan pembelian tiket transportasi laut. Masyarakat juga diimbau untuk selalu mengikuti kanal resmi PELNI, memastikan keaslian informasi, serta menghindari pembelian tiket dari pihak yang tidak jelas identitasnya. (Cr2)







