Menu ✖

Mode Gelap
Tani Merdeka Indonesia Papua Tengah Siap Dukung Program MBG, Dorong Keterlibatan Petani Lokal Senator Sopater Bawa Kasus Hilangnya Dua Warga Suku Mek Ke DPD RI, Desak Pengusutan Tuntas Dan Penegakan Hukum Yorrys Raweyai Dorong Aspirasi Daerah Menjadi Perhatian Nasional Wilhelmus Pigai Dorong Penguatan Hak Politik Orang Asli Papua melalui Kajian Regulasi Gubernur Meki Nawipa Tinjau Tambang Bawah Tanah Freeport, Pelajari Teknologi dan Operasional Pertambangan Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal

Headline

Lapak Pinang Dibongkar Satpol PP, Mama-Mama OAP Kecewa dan Minta Tempat Jualan yang Layak

Etty Welerbadge-check


					Lapak Pinang Dibongkar Satpol PP, Mama-Mama OAP Kecewa dan Minta Tempat Jualan yang Layak Perbesar

TIMIKA – Sejumlah mama-mama Orang Asli Papua (OAP) pemilik lapak pinang mengaku kecewa atas tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika yang membongkar lapak jualan pinang di Jalan Cenderawasih, tepatnya di sekitar depan Perumahan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mimika, Papua Tengah beberapa waktu lalu.

Kekecewaan tersebut bukan hanya karena lapak tempat mereka mencari nafkah dibongkar, tetapi juga lantaran mereka mengaku tidak pernah menerima sosialisasi atau pemberitahuan sebelum penertiban dilakukan.

Salah pemilik lapak pinang, Theresia Magai mengatakan, tindakan pembongkaran tersebut dinilai tidak adil karena bahan-bahan yang digunakan untuk membangun lapak juga langsung diangkut petugas ke Kantor Satpol PP.

Menurutnya, bahan lapak tersebut dibeli menggunakan modal pribadi, bukan diberikan oleh pemerintah. Karena itu, mereka berharap petugas tidak hanya membongkar, tetapi juga membiarkan material lapak tetap berada di lokasi agar pemiliknya bisa mengambil sendiri.

“Kami kecewa karena sebelum dibongkar tidak ada sosialisasi kepada kami. Setelah dibongkar, bahan-bahan lapak juga langsung diangkut ke kantor Satpol PP. Seharusnya kalau mau bongkar, cukup dibongkar saja dan bahannya ditinggalkan supaya kami bisa bawa pulang,” ungkapnya di Timika, Sabtu (7/11/2026).

Theresia juga mempertanyakan alasan lapak jualan pinang mereka menjadi sasaran penertiban. Sebab, menurut mereka, meja jualan berada di bawah trotoar, tepat di depan pagar kawasan Perumahan Pemda yang terdapat lahan kosong, sehingga dinilai tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan atau merusak pemandangan kota. Mereka meminta pemerintah melakukan penertiban secara menyeluruh dan tidak tebang pilih terhadap para pedagang yang menggunakan area sekitar trotoar.

“Kalau memang mau ditertibkan, harus semua yang berjualan di sekitar trotoar. Jangan hanya lapak pinang kami yang dibongkar. Kami juga ingin tahu kenapa hanya kami yang ditertibkan,” keluhnya.

Selain meminta agar material lapak yang diangkut segera dikembalikan, Theresia juga berharap Pemerintah Kabupaten Mimika menyediakan lokasi berjualan yang layak dan strategis bagi mereka.

Mereka mengaku berjualan pinang bukan semata-mata untuk mencari keuntungan besar, melainkan sebagai upaya membantu memenuhi kebutuhan hidup keluarga, termasuk membiayai pendidikan anak-anak yang masih bersekolah.

“Kami jual pinang untuk membantu biaya hidup dan kebutuhan sekolah anak-anak. Kalau pemerintah melarang kami berjualan di tempat itu, harus ada solusi. Pemerintah, dalam hal ini Satpol PP, perlu membantu menyiapkan tempat jualan yang layak dan modal usaha bagi kami,” harapnya.

Theresia menegaskan tidak keberatan apabila pemerintah ingin menata wajah Kota Timika agar lebih tertib, bersih, dan indah. Namun, penataan tersebut diharapkan dilakukan dengan pendekatan persuasif melalui sosialisasi terlebih dahulu kepada seluruh pedagang yang terdampak.

Menurutnya, penertiban seharusnya tidak hanya berorientasi pada pembongkaran lapak, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil, khususnya mama-mama OAP yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas berjualan.

“Kami juga ingin Kota Timika terlihat indah dan tertib. Tetapi kalau mau bongkar semua lapak, tolong sosialisasikan kepada semua pemiliknya. Jangan sampai kami kehilangan tempat mencari nafkah tanpa ada solusi dari pemerintah,” tambahnya.

Theresia mengapresiasi tujuan pemerintah dalam menciptakan kota Timika yang bersih, indah dan cantik. Tetapi diharapkan ada dampak baik bagi mama OAP yang berjualan pinang. Ketika lapak dibongkar karena dianggap membuat keindahan kota Timika hilang, Pemerintah juga harus melihat kebutuhan dan tujuan utama mama-mama OAP berjualan.

Ketika lapak sudah dibongkar dan Pemerintah sudah siapkan tempat yang layak dan modal usaha, maka disitulah mama-mama OAP merasa Pemerintah itu ada dan berpihak pada ekonomi masyarakat khususnya mama-mama OAP.
Setelah dilakukan pembongkaran, beberapa waktu lalu mama-mama OAP pemilik lapak sempat melakukan aksi protes kepada Dispol PP di kantor Puspem Kabupaten Mimika. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semarak HKN ke-62, Dinkes dan KORMI Mimika Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

7 November 2026 - 09:11 WIB

IMG 20261107 181020

Paniai dalam Bayang-Bayang Militer, SMI-KP Sulut Desak Perlindungan Warga Sipil dan Sampaikan 16 Tuntutan

7 November 2026 - 06:15 WIB

IMG 20261107 WA0010

Tani Merdeka Indonesia Papua Tengah Siap Dukung Program MBG, Dorong Keterlibatan Petani Lokal

7 November 2026 - 05:49 WIB

IMG 20261107 WA0006

Semarak Hari Pahlawan 2026, 150 Anggota Pramuka Saka Bhayangkara Polres Mimika Turun ke Masyarakat

7 November 2026 - 05:21 WIB

IMG 20261107 142017

Cegah Bahaya di Lingkungan Warga, Polisi Tertibkan Permainan Meriam

7 November 2026 - 05:14 WIB

IMG 20261107 WA0002
Trending di Headline