Menu

Mode Gelap
Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku Masyarakat Paniai Berdomisili Mimika Mendukung Daerah Otonom Kabupaten Moni, Mengecam Aksi Protes Piyos News Rayakan HUT ke-2, Perkuat Peran dari Papua Tengah hingga Nasional

Headline

Realisasi Pajak dan Retribusi Daerah Telah Capai Rp13 Miliar Dari Target Rp 20 Miliar

Etty Welerbadge-check


					Realisasi Pajak dan Retribusi Daerah Telah Capai Rp13 Miliar Dari Target Rp 20 Miliar Perbesar

TIMIKA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika mencatat realisasi pendapatan dan retribusi daerah hingga Juli 2025 telah mencapai Rp13 miliar lebih dari target Rp20 miliar.

“Hingga Juli ini telah mencapai Rp13 miliar lebih dari target Rp 20 miliar,”ujar Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa.

tetapi realisasi pajak dan retribusi daerah ini perlu dikoordinasikan lagi karena masih belum berkembang sesuai dengan harapan,”

Menurutnya, walaupun menunjukkan adanya pergerakan, namun masih perlu ditingkatkan untuk mendekati target tahunan.

“Kita melihat perkembangan pajak dan retribusi ini agak sedikit stagnan. Makanya kita perlu lompatan dan perlu dikoordinasikan lagi karena masih belum berkembang sesuai dengan harapan,”ujar Dwi.

Disampaikan juga bahwa, dengan adanya beberapa perubahan terhadap tarif pajak dan retribusi daerah, pihaknya mengharapkan ada kerja sama dari dukungan wajib pajak, pihak pengelola rumah makan, hotel dan tempat hiburan malam. Agar pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah tetap bisa dicapai tahun 2025.

“Contoh pada tarif pajak hiburan malam yang dilakukan di tingkat nasional ditarik sebesar 40 persen. Namun dengan adanya Peraturan Bupati Mimika, hanya ditarik sebesar 20 persen saja,” ujarnya.

Lanjutnya,”Sama dengan masukknya hiburan bioskop XXI, dimana selama tiga tahun kita memberikan insentif sebesar 50 persen kepada pihak pengelola,”sambung Dwi. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Desak Pusat Tolak DOB dan Cabut Izin Tambang

19 Mei 2026 - 02:44 WIB

IMG 20260518 WA0081

Masuki Musim Penghujan, Warga Inauga Diminta Tidak Buang Sampah Sembarangan  

19 Mei 2026 - 02:40 WIB

IMG 20260518 WA0023

Penyerapan APBD Mimika Baru 11,38 Persen hingga Pertengahan Mei 2026, Wabup Ingatkan OPD Bergerak Cepat

19 Mei 2026 - 02:06 WIB

IMG 20260518 WA0077

Wabup Mimika Ingatkan OPD Maksimalkan Pelaksanaan Program dan Penyerapan APBD

19 Mei 2026 - 01:38 WIB

Img 20250714 wa0108(1)

Gubernur Papua Tengah Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih Saat Penandatanganan MoU dengan Kejati Papua

18 Mei 2026 - 14:51 WIB

IMG 20260518 WA0266
Trending di Headline