TIMIKA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika mencatat realisasi pendapatan dan retribusi daerah hingga Juli 2025 telah mencapai Rp13 miliar lebih dari target Rp20 miliar.
“Hingga Juli ini telah mencapai Rp13 miliar lebih dari target Rp 20 miliar,”ujar Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa.
tetapi realisasi pajak dan retribusi daerah ini perlu dikoordinasikan lagi karena masih belum berkembang sesuai dengan harapan,”
Menurutnya, walaupun menunjukkan adanya pergerakan, namun masih perlu ditingkatkan untuk mendekati target tahunan.
“Kita melihat perkembangan pajak dan retribusi ini agak sedikit stagnan. Makanya kita perlu lompatan dan perlu dikoordinasikan lagi karena masih belum berkembang sesuai dengan harapan,”ujar Dwi.
Disampaikan juga bahwa, dengan adanya beberapa perubahan terhadap tarif pajak dan retribusi daerah, pihaknya mengharapkan ada kerja sama dari dukungan wajib pajak, pihak pengelola rumah makan, hotel dan tempat hiburan malam. Agar pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah tetap bisa dicapai tahun 2025.
“Contoh pada tarif pajak hiburan malam yang dilakukan di tingkat nasional ditarik sebesar 40 persen. Namun dengan adanya Peraturan Bupati Mimika, hanya ditarik sebesar 20 persen saja,” ujarnya.
Lanjutnya,”Sama dengan masukknya hiburan bioskop XXI, dimana selama tiga tahun kita memberikan insentif sebesar 50 persen kepada pihak pengelola,”sambung Dwi. (IT)








