Menu

Mode Gelap
Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku Masyarakat Paniai Berdomisili Mimika Mendukung Daerah Otonom Kabupaten Moni, Mengecam Aksi Protes Piyos News Rayakan HUT ke-2, Perkuat Peran dari Papua Tengah hingga Nasional

Headline

Realisasi Pajak dan Retribusi Daerah Telah Capai Rp13 Miliar Dari Target Rp 20 Miliar

Etty Welerbadge-check


					Realisasi Pajak dan Retribusi Daerah Telah Capai Rp13 Miliar Dari Target Rp 20 Miliar Perbesar

TIMIKA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika mencatat realisasi pendapatan dan retribusi daerah hingga Juli 2025 telah mencapai Rp13 miliar lebih dari target Rp20 miliar.

“Hingga Juli ini telah mencapai Rp13 miliar lebih dari target Rp 20 miliar,”ujar Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa.

tetapi realisasi pajak dan retribusi daerah ini perlu dikoordinasikan lagi karena masih belum berkembang sesuai dengan harapan,”

Menurutnya, walaupun menunjukkan adanya pergerakan, namun masih perlu ditingkatkan untuk mendekati target tahunan.

“Kita melihat perkembangan pajak dan retribusi ini agak sedikit stagnan. Makanya kita perlu lompatan dan perlu dikoordinasikan lagi karena masih belum berkembang sesuai dengan harapan,”ujar Dwi.

Disampaikan juga bahwa, dengan adanya beberapa perubahan terhadap tarif pajak dan retribusi daerah, pihaknya mengharapkan ada kerja sama dari dukungan wajib pajak, pihak pengelola rumah makan, hotel dan tempat hiburan malam. Agar pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah tetap bisa dicapai tahun 2025.

“Contoh pada tarif pajak hiburan malam yang dilakukan di tingkat nasional ditarik sebesar 40 persen. Namun dengan adanya Peraturan Bupati Mimika, hanya ditarik sebesar 20 persen saja,” ujarnya.

Lanjutnya,”Sama dengan masukknya hiburan bioskop XXI, dimana selama tiga tahun kita memberikan insentif sebesar 50 persen kepada pihak pengelola,”sambung Dwi. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wajah Baru Kampung Keakwa Setelah Satu Bulan Disentuh Program TMMD Kodim 1710/Mimika

22 Mei 2026 - 08:17 WIB

IMG 20260522 WA0102

BPPRD Deiyai Lanjutkan Pendataan Wajib Pajak dan Reklame di Kawasan Pasar Waghete

22 Mei 2026 - 08:01 WIB

IMG 20260521 WA0051

Tragis! Mencari Karaka, Seorang Pria Diterkam Buaya Tepat Dihadapan Istri 

22 Mei 2026 - 07:52 WIB

IMG 20260522 WA0091

Pangkoops TNI Habema Pimpin Langsung Persiapan Evakuasi Korban Kekerasan di Korowai

22 Mei 2026 - 07:40 WIB

IMG 20260522 WA0093

Pemprov Papua Tengah Bentuk Kelompok Kerja Mangrove Daerah, Dorong Perlindungan Ekosistem Pesisir Berkelanjutan

22 Mei 2026 - 07:31 WIB

IMG 20260521 WA0056
Trending di Headline