NABIRE – Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Papua Tengah, Freny Anouw, mengungkapkan bahwa jumlah kasus HIV/AIDS di Papua Tengah kini telah mencapai lebih dari 23.891 kasus, menjadikannya sebagai salah satu daerah dengan situasi darurat penyebaran HIV di Indonesia.
Dalam pernyataannya, Freny menegaskan bahwa angka ini hanya mencakup data dari hasil pemeriksaan, dan diyakini masih banyak kasus yang belum terdeteksi.
“Sudah 23.000 lebih. Itu baru yang terdata dari hasil pemeriksaan. Masih banyak yang belum periksa. Ini sangat berbahaya,” tegas Freny.
Ia menyebut bahwa jika tidak ditangani secara serius dan melibatkan berbagai pihak, maka Papua Tengah akan menghadapi ancaman besar terhadap generasi mudanya dan keberlangsungan hidup masyarakat.
KPA mengaku tak bisa bekerja sendirian. Oleh karena itu, lembaga ini mendorong keterlibatan semua lapisan, termasuk pemerintah, RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, bahkan institusi pendidikan.
“Kalau semua manusia habis, siapa lagi yang datang ke masjid atau gereja? Masalah ini menyangkut keselamatan umat manusia. Semua harus bergerak,” ujarnya.
Lebih lanjut, KPA sedang merancang program pemeriksaan rutin yang menyasar pejabat dari tingkat provinsi hingga ke lingkungan RT/RW. Program ini dijadwalkan dilakukan setiap enam bulan sekali, sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan penularan.
“Kami sudah MoU dengan beberapa pihak, dan jika pemerintah siap, kita akan lanjut ke tahapan pemeriksaan. Bisa melalui puskesmas atau pos kesehatan terdekat,” tambahnya.
Selain itu, KPA juga tengah menyiapkan modul pembelajaran tentang HIV/AIDS yang akan diterapkan di sekolah-sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA sebagai bagian dari program edukasi jangka panjang.
“Kami tidak hanya bergerak di agama atau masyarakat. Di bidang pendidikan juga kami sedang rancang modul khusus untuk siswa,” jelasnya.
Dengan langkah ini, KPA berharap dapat membendung laju penyebaran HIV/AIDS di Papua Tengah dan menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya pencegahan sejak dini. (MB)








