TIMIKA – Perkelahian antara dua pria yang terjadi di Jalan Cenderawasih, Jalur II, SP 2 pada Minggu (27/7/2025) kemarin, membuat korban maupun pelaku terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit karena sama-sama mengalami luka.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman yang di konfirmasi Senin (28/7/2025), membenarkan adanya kejadian tersebut.
Kapolres juga menjelaskan kronologis kejadian itu berawal dari pesta miras yang kemudian memicu perkelahian antara JO dan IR.
IR yang tidak terima,selanjutnya melaporkan ke pamannya MR. Saat MR datang ke lokasi kejadian dan langsung terlibat perkelahian dengan pelaku JES.
Kemudian istri JES yang melihat kejadian itu berusaha untuk melerai namun terkena lemparan batu hingga pingsan.
Saat melihat istrinya pingsan, pelaku JES langsung pergi mengambil senjata tajam berupa parang dan menganiaya korban MR. Akibat penganiayaan itu, korban MR mengalami luka bacok pada kepala, dan kaki kanan.
Mendengar MR menjadi korban, kerabatnya lalu mendatangi lokasi kejadian dan menganiaya pelaku JES, sehingga mengalami patah tulang tangan kanan.
“Pelaku maupun korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk penanganan medis.Untuk situasi kondusif, sudah ditangani kepolisian,”kata AKBP Billy. (IT)






