Menu

Mode Gelap
Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku Masyarakat Paniai Berdomisili Mimika Mendukung Daerah Otonom Kabupaten Moni, Mengecam Aksi Protes Piyos News Rayakan HUT ke-2, Perkuat Peran dari Papua Tengah hingga Nasional

Headline

Hanya Butuh Dua Jam, Dua Pelaku Percobaan Pencurian Disertai Penikaman Ditangkap Polisi

Etty Welerbadge-check


					Hanya Butuh Dua Jam, Dua Pelaku Percobaan Pencurian Disertai Penikaman Ditangkap Polisi Perbesar

TIMIKA – Dua pelaku tindak pidana percobaan pencurian disertai penikaman terhadap korban MR (10) akhirnya ditangkap tim opsnal Polsek Mimika Baru.

Kedua pelaku berinisial A dan JT ini ditangkap di jalan Bhayangkara area eks pasar lama depan Toko Abadi Timika pada Jumat (18/07/2025) malam. Keduanya ditangkap berselang 2 jam setelah keduanya usai melakukan aksi.

Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, SIK, membenarkan bahwa penangkapan kedua pelaku oleh tim Opsnal Polsek Miru berdasarkan keterangan yang dihimpun dilapangan.

“Benar, berbekal keterangan dilapangan tim Opsnal langsung bergerak ringkus pelaku,” ujarnya Sabtu (19/07/2025).

Untuk kasus ini kata Kapolsek, penanganannya akan ditangani oleh Sat Reskrim Polres Mimika mengingat pihak korban telah melaporkan di SPKT Polres Mimika.

“Kami membantu melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku namun penanganan kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres,”kata AKP Putut.

Dengan adanya kasus ini, Kapolsek Mimika Baru menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang marak terjadi di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus berupaya dan berusaha melakukan pengungkapan atas kasus-kasus yang terjadi di wilayah hukum Polsek Miru demi terciptanya situasi yang kondusif,”tegasnya.

Untuk diketahui dari pengakuan pelaku A dan JT setelah diamankan, itu mereka melakukan aksinya tersebut pertama kali yang didasari atas himpitan ekonomi.

Perlu diketahui, kejadian itu terjadi pada Jumat (18/07/2025) sekira pukul 21.50 WIT , dimana bermula dari kedua pelaku berpura-pura hendak membeli pakaian di salah satu toko pakaian yang bertempat di Jalan Budi Utomo,kemudian melakukan upaya perampasan HP milik korban MR (10).

Dalam aksi tersebut, korban berhasil mempertahankan HP miliknya sehingga membuat pelaku mencabut sebilah badik yang disisipkan di pinggangnya dan menikam Korban sebanyak 1 kali.

Setelah melakukan aksinya pelaku kabur, sementara korban mengalami luka tusuk pada perut bagian kiri dan kini sedang dilakukan penanganan medis di RSUD Mimika.

Sehingga atas kejadian tersebut pihak keluarga korban melaporkan secara resmi di SPKT Polres Mimika, dengan Laporan Polisi nomor LP/B/264/VII/2025/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH tertanggal 18 Juli 2025. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Desak Pusat Tolak DOB dan Cabut Izin Tambang

19 Mei 2026 - 02:44 WIB

IMG 20260518 WA0081

Masuki Musim Penghujan, Warga Inauga Diminta Tidak Buang Sampah Sembarangan  

19 Mei 2026 - 02:40 WIB

IMG 20260518 WA0023

Penyerapan APBD Mimika Baru 11,38 Persen hingga Pertengahan Mei 2026, Wabup Ingatkan OPD Bergerak Cepat

19 Mei 2026 - 02:06 WIB

IMG 20260518 WA0077

Wabup Mimika Ingatkan OPD Maksimalkan Pelaksanaan Program dan Penyerapan APBD

19 Mei 2026 - 01:38 WIB

Img 20250714 wa0108(1)

Gubernur Papua Tengah Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih Saat Penandatanganan MoU dengan Kejati Papua

18 Mei 2026 - 14:51 WIB

IMG 20260518 WA0266
Trending di Headline