Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Headline

Pemkab Mimika Terima Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual Suku Kamoro Dari Kemenkum Papua 

Etty Welerbadge-check


					Pemkab Mimika Terima Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual Suku Kamoro Dari Kemenkum Papua  Perbesar

TIMIKA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Propinsi Papua menyerahkan sertifikat hak kekayaan intelektual suku Kamoro lebih khusus untuk produk patung Mbitoro dan Karapao kepada Pemerintah Kabupaten Mimika.

Penyerahan sertifikat ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua, Antonius M. Ayorbaba dan diterima oleh Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob didampingi Wabup Emanuel Kemong dan disaksikan oleh Pj Sekda Mimika, pihak PTFI, unsur Forkopimda, Kepala OPDdan masyarakat di Sp2 Jalur V, pada Sabtu (12/07/2025).

Kakanwil Kemenkum Papua, Antonius M. Ayorbaba menyampaikan bahwa kekayaan intelektual ini ada dua bagian, pertama kekayaan intelektual komunal yang terdiri dari 4 hal, diantaranya ekspresi budaya tradisional (mengatur tentang tarian, cerita rakyat dan permainan tradisional).

Kedua pengetahuan tradisional, ketiga disebut sumber daya genetik (jenis tanaman tertentu, hewan tertentu dan tumbuh-tumbuhan tertentu) yang harus dilindungi, dan ke empat disebut dengan potensi indikasi geografis.

Kemudian kekayaan intelektual kedua yakni kekayaan intelektual personal, dimana terdiri dari hak cipta, merk, paten, desain industri, letak serkuit terpadu dan rahasia dagang.

“Jadi pada hari ini saya sampaikan terimakasih dan tentang ekspresi budaya tradisional berkaitan dengan Mbitoro dan Karapao,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Antonius juga menerangkan budaya tradisional berkaitan dengan Mbitoro dan Karapao, dimana Mbitoro adalah ekspresi budaya berupa seni ukir patung yang merupakan bagian dari tradisi suku Kamoro.

“Patung-patung ini miliki makna penting sebagai rumah bagi roh leluhur dan simbol kehidupan serta kebersamaan dalam masyarakat Kamoro.
Mbitoro juga digunakan dalam berbagai upacara adat sebagai bentuk penghormatan dan permohonan perlindungan leluhur,”terangnya.

Lanjutnya, sementara Karapao dikenal sebagai upacara adat suku Kamoro, yang menandai peralihan anak laki-laki ke usia dewasa.

“Upacara ini menjadi bagian penting dari warisan budaya suku Kamoro yang melibatkan berbagai ekspresi budaya termasuk pemotongan bagian bawa busana, adat Tauri dan tanggungjawab baru dari ipar lelaki terhadap anak lelaki tersebut,” sambungnya.

Oleh karena itu menurut Antonius harapan dari Kementerian Hukum kedepan prospek perubahan dan pembangunan Mimika itu bisa dilakukan dalam satu event.

“Jadi event yang digabungkan sehingga akan ada banyak pihak dari daerah lain untuk datang menyaksikan keunikan yang ada disini termasuk dengan potensi yang lainnya. Kami juga berharap Kabupaten Mimika harus bisa melahirkan perda perlindungan kekayaan intelektual,”ujarnya. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satpol PP Mimika Tertibkan Jalan Hasanudin: Parkir Sembarangan, Trotoar, hingga Pengelolaan Sampah Bengkel Jadi Perhatian

10 Juni 2026 - 01:49 WIB

Screenshot 20260610 102414 Gallery

Satpol PP Mimika Sosialisasi Penertiban Lapak: Pedagang Diminta Mundur 2 Meter dari Jalan, Banyak yang Patuh Bongkar Sendiri

10 Juni 2026 - 01:09 WIB

Screenshot 20260610 095748 Gallery

Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Papua 2026-2031 Masuki Tahap Wawancara Faktual

9 Juni 2026 - 14:44 WIB

IMG 20260609 WA0042

Gerak Cepat Polisi Tangkap Pelaku Curas yang Pukul dan Banting Wanita di Timika

9 Juni 2026 - 14:34 WIB

IMG 20260609 WA0107

Ditinggal Beli Makan Motor Matic Digasak Maling, Pelaku Ditangkap Usai Aksi Kejar-Kejaran Dengan Korban

9 Juni 2026 - 14:28 WIB

IMG 20260609 WA0087
Trending di Headline