Menu

Mode Gelap
Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku Masyarakat Paniai Berdomisili Mimika Mendukung Daerah Otonom Kabupaten Moni, Mengecam Aksi Protes Piyos News Rayakan HUT ke-2, Perkuat Peran dari Papua Tengah hingga Nasional

Headline

Tiga Pelaku Penganiayaan Berat di Jalan Busiri Berhasil Ditangkap, Satu Orang Terlibat Kasus Curanmor

Etty Welerbadge-check


					Tiga Pelaku Penganiayaan Berat di Jalan Busiri Berhasil Ditangkap, Satu Orang Terlibat Kasus Curanmor Perbesar

TIMIKA – Selain terlibat tindak pidana penganiayaan berat terhadap korban MK, satu dari tiga pelaku yang sudah diamankan Sat Reskrim Polres Mimika ternyata terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Satu pelaku yang terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu berinisial LR,”ungkap Kasat Reskrim AKP Rian Oktaria, S.I.K., Selasa malam (08/07/2025) lalu.

Kata AKP Rian, Pelaku (LR) terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini sesuai dengan laporan polisi: LP/204/VI/2025/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tanggal 30 Juni 2025.

“Kejadiannya curanmor itu di Jayanti, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sempan, Distrik Mimika Baru,” katanya.

Diterangkan Kasat Reskrim, LR bersama dua pelaku lainnya berinisial FLL dan UA itu diamankan karena terlibat dalam kasus tindak pidana penganiayaan berat pada Selasa (08/07/2025) sekira pukul 03.30 WIT di Jalan Busirih.

“Ketiganya ditangkap juga pada pukul 08.00 WIT di Jalan Hasanuddin. Selain para pelaku kita juga amankan BB sebilah badik,” terangnya.

Disampaikan Kasat Reskrim juga bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi kekerasan tersebut.

Yang mana pelaku LR yang menikam korban satu kali pada bagian pinggang belakang kanan, sedangkan FLL memukul korban satu kali di bagian punggung dan UA memukul korban dua kali di bagian kepala belakang.

“Menurut pelaku motifnya itu mereka kira korban ini mau mencuri, sehingga terjadilah aksi kekerasan tersebut. Akibat dari kejadian itu korban dilarikan ke Rumah Sakit,”ujar AKP Rian. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Desak Pusat Tolak DOB dan Cabut Izin Tambang

19 Mei 2026 - 02:44 WIB

IMG 20260518 WA0081

Masuki Musim Penghujan, Warga Inauga Diminta Tidak Buang Sampah Sembarangan  

19 Mei 2026 - 02:40 WIB

IMG 20260518 WA0023

Penyerapan APBD Mimika Baru 11,38 Persen hingga Pertengahan Mei 2026, Wabup Ingatkan OPD Bergerak Cepat

19 Mei 2026 - 02:06 WIB

IMG 20260518 WA0077

Wabup Mimika Ingatkan OPD Maksimalkan Pelaksanaan Program dan Penyerapan APBD

19 Mei 2026 - 01:38 WIB

Img 20250714 wa0108(1)

Gubernur Papua Tengah Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih Saat Penandatanganan MoU dengan Kejati Papua

18 Mei 2026 - 14:51 WIB

IMG 20260518 WA0266
Trending di Headline