JAKARTA – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 kepada siswa usia sekolah dari keluarga kurang mampu. Program ini bertujuan mencegah anak-anak putus sekolah dan mendukung mereka menyelesaikan pendidikan hingga jenjang menengah.
Namun, tidak semua siswa otomatis menerima bantuan. Oleh karena itu, penting untuk mengecek apakah nama Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak. Simak informasi lengkapnya di bawah ini.
✅ Link Cek Penerima PIP Kemendikdasmen 2025
Pengecekan bisa dilakukan secara online hanya lewat ponsel:
https://pip.kemendikdasmen.go.id
Cara cek penerima PIP 2025:
-
Buka situs resmi PIP Kemendikdasmen
-
Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
-
Ketik jawaban perhitungan yang ditampilkan
-
Klik tombol “Cek Penerima PIP”
-
Akan muncul informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima, serta status pencairannya
Jika muncul tulisan “Dana Sudah Masuk (tanggal pencairan)”, artinya dana bantuan sudah bisa dicairkan.
Cara Cairkan Dana PIP 2025 via ATM
Bagi siswa yang sudah memiliki buku tabungan dan kartu ATM, pencairan bisa dilakukan langsung:
-
Masukkan kartu ATM ke mesin
-
Ketik PIN dengan benar dan aman
-
Pilih menu “Tarik Tunai”
-
Masukkan nominal yang ingin diambil
-
Ambil uang setelah keluar dari mesin
-
Untuk cek saldo, pilih menu “Cek Saldo”
Cara Cairkan PIP 2025 lewat Teller Bank
Bagi siswa yang belum punya ATM, pencairan bisa dilakukan melalui teller bank. Siswa wajib didampingi orang tua atau wali, kecuali jika sudah memiliki KTP sendiri.
Syarat dokumen:
-
Buku tabungan
-
KTP siswa/orang tua
-
Kartu Keluarga
-
Surat kuasa (jika diwakilkan)
-
Formulir penarikan dana
Langkah-langkah:
-
Datangi bank penyalur di jam operasional
-
Isi formulir penarikan dana
-
Serahkan formulir dan dokumen ke teller
-
Tunggu verifikasi dan pencairan dana
Jadwal Pencairan Dana PIP 2025
Pencairan pertama dimulai 10 April 2025 dan diberikan secara bertahap, terutama bagi siswa kelas akhir:
-
SD kelas 6
-
SMP kelas 9
-
SMA/SMK kelas 12
Siswa lainnya akan menerima pencairan bertahap mulai semester ganjil. Pastikan telah melakukan validasi dan aktivasi rekening terlebih dahulu.
Update pencairan bisa diikuti melalui akun Instagram resmi: @sobatpip
Nominal Dana Bantuan PIP 2025
Besaran dana disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa:
-
SD/MI
Rp 450.000/tahun
Rp 225.000 (siswa baru/kelas akhir) -
SMP/MTs
Rp 750.000/tahun
Rp 375.000 (siswa baru/kelas akhir) -
SMA/MA/SMK
Rp 1.800.000/tahun
Rp 500.000 – Rp 900.000 (siswa baru/kelas akhir)






