Tiga Oknum Pegawai Lapas Diperiksa di Kantor Wilayah Dirjen Pas Papua
TIMIKA – Selain sudah menyurati Polres Mimika untuk meminta bantuan mencari napi kasus narkoba berinisial T yang kabur, pihak Lapas Kelas IIB Timika juga meminta untuk dilakukan audit CCTV.
“Betul Kalapas sudah menyurati ke kita pihak kepolisian untuk mencari napi yang kabur. Kemudian sesuai dengan permohonan Kalapas melalui surat beliau meminta kami untuk melakukan audit CCTV,” kata Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman,S.I.K., M. H, saat ditemui seusai upacara hari Bhayangkara di Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Selasa (01/07/2025).
Sementara ditempat yang sama pula, Kalapas Kelas II B Timika, Mansyur Yunus Gafur membenarkan adanya narapida (napi) yang keluar dari Lapas pada 22 Juni 2025 atas ulah dari tiga oknum pegawai sipir Lapas.
“Itu pelanggaran disiplin oleh petugas. Tiga petugas semuanya ASN telah dipanggil menghadap Kantor Wilayah Dirjen Pas Papua di Jayapura,” katanya.
Menurut Kalapas, ke tiga oknum tersebut juga sudah dilakukan pemeriksaan di Kantor wilayah Dirjen Pas Papua di Jayapura.
“Sejak hari Senin (kemarin-red) tanggal 30 Juni 2025 ketiganya sudah diperiksa,” ujarnya. (IT)






