Menu

Mode Gelap
Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku Masyarakat Paniai Berdomisili Mimika Mendukung Daerah Otonom Kabupaten Moni, Mengecam Aksi Protes Piyos News Rayakan HUT ke-2, Perkuat Peran dari Papua Tengah hingga Nasional

Headline

Bantah Pernyataan Kapolres Terkait Kematian Eko Ikomou di Nabire, Keluarga Sampaikan Enam Tuntutan 

Etty Welerbadge-check


					Bantah Pernyataan Kapolres Terkait Kematian Eko Ikomou di Nabire, Keluarga Sampaikan Enam Tuntutan  Perbesar

NABIRE — Polemik kasus meninggalnya pemuda Nabire, Eko Ikomou, terus bergulir. Pihak keluarga korban secara tegas membantah pernyataan resmi Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.IK, yang menyebut penanganan kericuhan di kawasan Pasar Karang sudah sesuai prosedur, termasuk terkait warga yang menjadi korban.

Kapolres sebelumnya menyatakan bahwa pada Kamis, 26 Juni 2025, sekitar pukul 10.00 WIT, enam pemuda mabuk membuat keributan di Pasar Karang dengan melempari kendaraan yang melintas serta merusak dagangan. Saat petugas turun ke lokasi, mereka dilempari batu hingga akhirnya dua orang dilumpuhkan dengan peluru karet, dan lima orang diamankan.

Namun, menurut pihak keluarga, Eko Ikomou bukan bagian dari kelompok yang melakukan keributan maupun konsumsi miras, sebagaimana dinyatakan dalam keterangan resmi kepolisian.

Yulius Edowai, perwakilan keluarga, menegaskan bahwa Eko Ikomou adalah korban salah tangkap yang berujung pada kematian. Ia menceritakan bahwa pada Rabu malam, Eko berada di rumah bersama orang tua dan menyampaikan rencana membeli motor dari rekannya seharga Rp 5 juta.

Keesokan paginya, sekitar pukul 08.00 WIT, Eko meminta uang untuk membeli motor itu. Sang ibu setuju, namun saat kembali dari bank, Eko sudah tidak ada di rumah.

Beberapa jam kemudian, keluarga mendapat informasi bahwa Eko sudah dibawa ke rumah sakit menggunakan ambulans. Mereka lalu ke Polres Nabire, tempat terakhir Eko dikabarkan diamankan bersama dua orang lainnya, Marka Gobai dan Marga Pigai.

“Sesampainya di Polres, kami justru diperlihatkan foto jenazah Eko yang sudah meninggal. Kami kaget, karena sebelumnya tidak ada kabar dia sakit atau mengalami luka serius,” ujar Yulius kepada awak media dalam suasana duka pada Jumat, (27/6/2025)

Dugaan salah tangkap semakin kuat setelah keluarga mendapat keterangan bahwa Eko terakhir terlihat di kawasan Karang Barat, bertemu temannya Marga Pigai, yang mengakui membawa dua botol minuman keras. Namun, Pigai menegaskan bahwa Eko tidak ikut minum.

Saat aparat melakukan pengejaran pasca-kericuhan, Pigai berhasil melarikan diri, sementara Eko dan Marka Gobai ditangkap. Keluarga menduga, dalam proses penangkapan itulah terjadi kekerasan yang mengakibatkan Eko meninggal dunia.

Keluarga menolak penjelasan sepihak dari Kapolres Nabire. Mereka menganggap ada upaya menutupi penyebab kematian Eko dan menuntut:

  1. Evaluasi terhadap Kapolres Nabire dan seluruh anggota yang terlibat penanganan di lapangan.
  2. Proses hukum terhadap oknum aparat yang diduga melakukan kekerasan.
  3. Pengusutan tuntas dan terbuka berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah disiapkan keluarga.
  4. Menghentikan manipulasi data dan informasi di media massa oleh pihak kepolisian.
  5. Melibatkan keluarga dalam proses otopsi dan identifikasi jenazah.

Keluarga juga mengecam tindakan Polres yang memandikan jenazah, memakaikan pakaian, dan sepatu kepada Eko tanpa seizin keluarga. Otopsi pun dilakukan tanpa pemberitahuan, memunculkan dugaan adanya kejanggalan.

Selain Eko Ikomou yang meninggal dunia, dua warga lainnya juga mengalami luka tembak dalam insiden Kamis pagi tersebut:

Fredi Mote, tertembak di lengan kiri saat pulang dari pasar setelah membeli jagung.
Apedius Mote Kayame, tertembak di kaki di depan Gereja Afata, Karang Barat.

Kematian Eko Ikomou memicu kecaman luas, terutama di kalangan masyarakat Meepago. Keluarga berencana menggelar pertemuan adat dan menyurati DPRP, MRP, tokoh adat, serta lembaga penegak hukum untuk menuntut keadilan.

“Kami minta masyarakat Meepago mengawal kasus ini. Jangan ada lagi peristiwa salah tangkap dan kekerasan yang berujung nyawa melayang,” pungkas Yulius.

Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan penyelidikan internal, termasuk berkoordinasi dengan RSUD Nabire terkait penanganan awal terhadap Eko. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Desak Pusat Tolak DOB dan Cabut Izin Tambang

19 Mei 2026 - 02:44 WIB

IMG 20260518 WA0081

Masuki Musim Penghujan, Warga Inauga Diminta Tidak Buang Sampah Sembarangan  

19 Mei 2026 - 02:40 WIB

IMG 20260518 WA0023

Penyerapan APBD Mimika Baru 11,38 Persen hingga Pertengahan Mei 2026, Wabup Ingatkan OPD Bergerak Cepat

19 Mei 2026 - 02:06 WIB

IMG 20260518 WA0077

Wabup Mimika Ingatkan OPD Maksimalkan Pelaksanaan Program dan Penyerapan APBD

19 Mei 2026 - 01:38 WIB

Img 20250714 wa0108(1)

Gubernur Papua Tengah Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih Saat Penandatanganan MoU dengan Kejati Papua

18 Mei 2026 - 14:51 WIB

IMG 20260518 WA0266
Trending di Headline