Menu

Mode Gelap
Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku Masyarakat Paniai Berdomisili Mimika Mendukung Daerah Otonom Kabupaten Moni, Mengecam Aksi Protes Piyos News Rayakan HUT ke-2, Perkuat Peran dari Papua Tengah hingga Nasional

Headline

Terhitung Januari-Juni 2025, Pengadilan Agama Catat 93 Perkara Perceraian dan 15 Permohonan Yang Masuk

Etty Welerbadge-check


					Terhitung Januari-Juni 2025, Pengadilan Agama Catat 93 Perkara Perceraian dan 15 Permohonan Yang Masuk Perbesar

TIMIKA – Terhitung sejak bulan Januari hingga Juni 2025, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Mimika menangani 93 perkara perceraian dan 15 permohonan yang sudah masuk.

“Untuk keseluruhan kasus tahun ini masih berjalan sehingga belum bisa dihitung. Kalau untuk di tahun 2023 itu sebanyak 251 perkara, tahun 2024 sebanyak 253 perkara yang diterima,”ungkap Ketua Pengadilan Agama, Firman, Rabu (25/06/2025).

Menurutnya,dalam dua tahun terakhir junlah perkara yang masuk itu ada bermacam-macam gugatannya, ada perceraian, warisan, harta bersama, pengesahan nikah dan lain sebagainya.

“Jadi, perceraian di Mimika itu disebabkan karena ada perselisihan pertengkaran, ekonomi, judi online, mabuk dan lain sebagainya,” ujar Firman.

Ditambahkan juga bahwa untuk umur dalam kasus perceraian itu bervariasi, ada yang muda dan yang sudah berumur. Dan untuk proses perceraian terlebih dahulu dilakukan mediasi, karena mediasi wajib untuk ditempuh apabila kedua belah pihak hadir.

“Dalam proses mediasi tahun ini ada 2 atau 3 dan berhasil diselesaikan dan kedua belah pihak berdamai,” kata Firman. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Desak Pusat Tolak DOB dan Cabut Izin Tambang

19 Mei 2026 - 02:44 WIB

IMG 20260518 WA0081

Masuki Musim Penghujan, Warga Inauga Diminta Tidak Buang Sampah Sembarangan  

19 Mei 2026 - 02:40 WIB

IMG 20260518 WA0023

Penyerapan APBD Mimika Baru 11,38 Persen hingga Pertengahan Mei 2026, Wabup Ingatkan OPD Bergerak Cepat

19 Mei 2026 - 02:06 WIB

IMG 20260518 WA0077

Wabup Mimika Ingatkan OPD Maksimalkan Pelaksanaan Program dan Penyerapan APBD

19 Mei 2026 - 01:38 WIB

Img 20250714 wa0108(1)

Gubernur Papua Tengah Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih Saat Penandatanganan MoU dengan Kejati Papua

18 Mei 2026 - 14:51 WIB

IMG 20260518 WA0266
Trending di Headline