TIMIKA – Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Pencapaian yang diberikan kepada Pemkab Mimika adalah yang kesepuluh kalinya sejak tahun 2014, dan ini sebuah prestasi luar biasa yang mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel.
LHP tersebut diserahkan secara resmi oleh perwakilan BPK kepada Bupati Mimika, Johannes Rettob.
Disampaikan Bupati Mimika, Johannes Rettob bahwa dalam penilaian BPK itu adalah dalam tata cara penyajian laporan, penyajian laporan kinerja dan lainnya sehingga Mimika dinyatakan bagus dan predikat ini harus pertahankan.
“Kita sudah lakukan bersama BPK tanggal 4 Juni lalu bersama seluruh Kabupaten di Papua Tengah, dan itu sudah selesai. Dan kami mendapat kembali kesepuluh kalinya opini WTP,”kata Bupati Mimika, John,Jumat (06/06/2025).
Walaupun dengan meraih opini WTP, menurut Bupati bukan berarti tidak ada temuan, tetap ada temuan, yang mana rata-rata temuan itu seperti
administrasi, kinerja, kekurangan volume pekerjaan atau dianggap sebagai kelebihan bayar dan masalah aset.
“Sebenarnya ini semua merata di tanah Papua bahkan mungkin Indonesia, tetapi di Mimika itu kurang lebih ada 70 temuan yang langsung harus ditindaklanjuti selama 60 hari. Dan ini sudah ditindaklanjuti dan sudah beres, sehingga diharapkan kedepannya harus lebih baik lagi,”ujar Bupati John.
Selain itu kata Bupati masih ada laporan-laporan bersifat administrasi dari tahun lalu hingga sekarang yang belum ditindaklanjuti. Oleh karena itu Pemkab Mimika sudah menginventarisir laporan-laporan tersebut untuk segera diselesaikan. (IT)






