Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

News

Pemkab Mimika Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

adminbadge-check


					Bupati Mimika, Johannes Rettob. Perbesar

Bupati Mimika, Johannes Rettob.

TIMIKA – Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Pencapaian yang diberikan kepada Pemkab Mimika adalah yang kesepuluh kalinya sejak tahun 2014, dan ini sebuah prestasi luar biasa yang mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel.

LHP tersebut diserahkan secara resmi oleh perwakilan BPK kepada Bupati Mimika, Johannes Rettob.

Disampaikan Bupati Mimika, Johannes Rettob bahwa dalam penilaian BPK itu adalah dalam tata cara penyajian laporan, penyajian laporan kinerja dan lainnya sehingga Mimika dinyatakan bagus dan predikat ini harus pertahankan.

“Kita sudah lakukan bersama BPK tanggal 4 Juni lalu bersama seluruh Kabupaten di Papua Tengah, dan itu sudah selesai. Dan kami mendapat kembali kesepuluh kalinya opini WTP,”kata Bupati Mimika, John,Jumat (06/06/2025).

Walaupun dengan meraih opini WTP, menurut Bupati bukan berarti tidak ada temuan, tetap ada temuan, yang mana rata-rata temuan itu seperti
administrasi, kinerja, kekurangan volume pekerjaan atau dianggap sebagai kelebihan bayar dan masalah aset.

“Sebenarnya ini semua merata di tanah Papua bahkan mungkin Indonesia, tetapi di Mimika itu kurang lebih ada 70 temuan yang langsung harus ditindaklanjuti selama 60 hari. Dan ini sudah ditindaklanjuti dan sudah beres, sehingga diharapkan kedepannya harus lebih baik lagi,”ujar Bupati John.

Selain itu kata Bupati masih ada laporan-laporan bersifat administrasi dari tahun lalu hingga sekarang yang belum ditindaklanjuti. Oleh karena itu Pemkab Mimika sudah menginventarisir laporan-laporan tersebut untuk segera diselesaikan. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lilin Solidaritas Menyala di Timika, Doa Dipanjatkan untuk Lima Wartawan yang Hilang di Anak Krakatau

14 September 2026 - 11:57 WIB

IMG 20260914 WA0048

Sambut HUT ke-30, Pemkab Mimika Siapkan Refleksi dan Doa Bersama

14 September 2026 - 11:25 WIB

IMG 20260914 WA0010

Gubernur Meki Minta LMA Jadi Jembatan Masyarakat Adat dan Pemerintah

14 September 2026 - 11:18 WIB

IMG 20260914 WA0024

Lenis Kogoya Desak Pembebasan Korban Penyanderaan di Mimika, Serukan Hentikan Pembunuhan Warga Sipil

14 September 2026 - 10:47 WIB

IMG 20260914 WA0020

Pelantikan LMA Korwil Papua Tengah, Lenis Kogoya Dorong Penguatan Peran Masyarakat Adat

14 September 2026 - 10:26 WIB

IMG 20260914 WA0016
Trending di Headline