Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

News

Pemkab Mimika Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

adminbadge-check


					Bupati Mimika, Johannes Rettob. Perbesar

Bupati Mimika, Johannes Rettob.

TIMIKA – Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Pencapaian yang diberikan kepada Pemkab Mimika adalah yang kesepuluh kalinya sejak tahun 2014, dan ini sebuah prestasi luar biasa yang mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel.

LHP tersebut diserahkan secara resmi oleh perwakilan BPK kepada Bupati Mimika, Johannes Rettob.

Disampaikan Bupati Mimika, Johannes Rettob bahwa dalam penilaian BPK itu adalah dalam tata cara penyajian laporan, penyajian laporan kinerja dan lainnya sehingga Mimika dinyatakan bagus dan predikat ini harus pertahankan.

“Kita sudah lakukan bersama BPK tanggal 4 Juni lalu bersama seluruh Kabupaten di Papua Tengah, dan itu sudah selesai. Dan kami mendapat kembali kesepuluh kalinya opini WTP,”kata Bupati Mimika, John,Jumat (06/06/2025).

Walaupun dengan meraih opini WTP, menurut Bupati bukan berarti tidak ada temuan, tetap ada temuan, yang mana rata-rata temuan itu seperti
administrasi, kinerja, kekurangan volume pekerjaan atau dianggap sebagai kelebihan bayar dan masalah aset.

“Sebenarnya ini semua merata di tanah Papua bahkan mungkin Indonesia, tetapi di Mimika itu kurang lebih ada 70 temuan yang langsung harus ditindaklanjuti selama 60 hari. Dan ini sudah ditindaklanjuti dan sudah beres, sehingga diharapkan kedepannya harus lebih baik lagi,”ujar Bupati John.

Selain itu kata Bupati masih ada laporan-laporan bersifat administrasi dari tahun lalu hingga sekarang yang belum ditindaklanjuti. Oleh karena itu Pemkab Mimika sudah menginventarisir laporan-laporan tersebut untuk segera diselesaikan. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lima Tahun Melangkah Bersama: TK Santa Theresia Keniapa Wisudakan Angkatan Kelima, Selempang dan Tongkat Jadi Simbol Kesiapan Menuju Masa Depan

7 Juni 2026 - 10:14 WIB

IMG 20260607 WA0053

Ledakan di Kawasan Bekas Markas TPNPB-OPM di Kampung Toemalo Tewaskan Satu Warga 

7 Juni 2026 - 10:08 WIB

IMG 20260607 WA0194

Pemkab Mimika dan PTFI Tutup Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Sinergi Kunci Wujudkan Lingkungan Berkelanjutan

7 Juni 2026 - 10:05 WIB

IMG 20260607 WA0046

Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 Dorong UMKM Papua Tingkatkan Kualitas dan Daya Saing Produk

7 Juni 2026 - 09:57 WIB

IMG 20260607 WA0032

Sosialisasi WHO 2026 Dorong UMKM Papua Percepat Sertifikasi Halal

7 Juni 2026 - 09:50 WIB

IMG 20260607 WA0030
Trending di Headline