Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

News

Pemkab Mimika Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

adminbadge-check


					Bupati Mimika, Johannes Rettob. Perbesar

Bupati Mimika, Johannes Rettob.

TIMIKA – Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Pencapaian yang diberikan kepada Pemkab Mimika adalah yang kesepuluh kalinya sejak tahun 2014, dan ini sebuah prestasi luar biasa yang mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel.

LHP tersebut diserahkan secara resmi oleh perwakilan BPK kepada Bupati Mimika, Johannes Rettob.

Disampaikan Bupati Mimika, Johannes Rettob bahwa dalam penilaian BPK itu adalah dalam tata cara penyajian laporan, penyajian laporan kinerja dan lainnya sehingga Mimika dinyatakan bagus dan predikat ini harus pertahankan.

“Kita sudah lakukan bersama BPK tanggal 4 Juni lalu bersama seluruh Kabupaten di Papua Tengah, dan itu sudah selesai. Dan kami mendapat kembali kesepuluh kalinya opini WTP,”kata Bupati Mimika, John,Jumat (06/06/2025).

Walaupun dengan meraih opini WTP, menurut Bupati bukan berarti tidak ada temuan, tetap ada temuan, yang mana rata-rata temuan itu seperti
administrasi, kinerja, kekurangan volume pekerjaan atau dianggap sebagai kelebihan bayar dan masalah aset.

“Sebenarnya ini semua merata di tanah Papua bahkan mungkin Indonesia, tetapi di Mimika itu kurang lebih ada 70 temuan yang langsung harus ditindaklanjuti selama 60 hari. Dan ini sudah ditindaklanjuti dan sudah beres, sehingga diharapkan kedepannya harus lebih baik lagi,”ujar Bupati John.

Selain itu kata Bupati masih ada laporan-laporan bersifat administrasi dari tahun lalu hingga sekarang yang belum ditindaklanjuti. Oleh karena itu Pemkab Mimika sudah menginventarisir laporan-laporan tersebut untuk segera diselesaikan. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat

19 Juni 2026 - 05:07 WIB

831438440772

Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

18 Juni 2026 - 12:32 WIB

IMG 20260617 WA0001

Pemkab Deiyai Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran DAK dari KPPN Nabire

18 Juni 2026 - 12:27 WIB

IMG 20260618 WA0014

Kapolres Nabire Tegaskan Penimbun BBM Akan Diproses Hukum

18 Juni 2026 - 12:23 WIB

IMG 20260618 WA0013

Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Nabire Aman Hingga Empat Minggu 

18 Juni 2026 - 12:20 WIB

IMG 20260618 WA0011
Trending di Headline