TIMIKA – Satu unit rumah milik seorang ibu rumah tangga yang berlokasi di Jalan Kebun Sirih ludes dilahap si jago merah pada Minggu malam (25/05/2025).
Walaupun tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut, namun kerugian diperkirakan mencapai kurang lebih ratusan juta rupiah.
Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, SIK menuturkan bahwa kebakaran satu unit rumah diduga karena arus pendek atau korsleting listrik
“Dugaan sementara arus pendek listrik,” katanya saat ditemui diruang kerjanya, Senin (25/05/2025).
Disampaikan Kapolsek bahwa menurut pemilik rumah awal api menyala dari stop kontak yang ada diruangan tengah, kemudian merembet ke depan hingga ke belakang rumah.
“Pemilik rumah mengalami kerugian kurang lebih ratusan juta rupiah,” ujar Kapolsek Miru.
Perlu diketahui api berhasil dipadamkan berkat bantuan warga sekitar dan juga dari pihak Damkar yang mengerahkan 5 unit mobil pemadam kebakaran. (IT)






