Menu

Mode Gelap
Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global Pendidikan Jadi Kunci Masa Depan Papua, Meki Nawipa Apresiasi Beasiswa Puncak Cerdas

Headline

Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Terhadap Korban MM

Etty Welerbadge-check


					Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Terhadap Korban MM Perbesar

TIMIKA – Kepolisian Mimika bergerak cepat dengan menangkap dua pelaku yang terlibat kasus penganiayaan terhadap korban MM pada Selasa malam (06/05/2025) di Jalan Kebun Sirih tepatnya dilorong Kelurahan Kebun Sirih.

Ditangkapnya kedua pelaku di camp area pendulangan W 210 di pimpin langsung oleh Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto S.H, S.I.K, M.H dengan didampingi Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, SIK dan di backup Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard, Rabu (07/05/2025).

“Kita bersama-sama melakukan penangkapan di camp area pendulangan W 210 dengan dipimpin langsung oleh pak Wakapolres dengan di backup pak Kapolsek Kuala Kencana,”kata Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, SIK.

Diterangkan Kapolsek bahwa penangkapan bermula dari melakukan upaya secara kekeluargaan, yang mana Kapolsek Kuala Kencana menghubungi keluarga dari pelaku dan kerukunan.

“Kemudian dari informasi terkait keberadaan pelaku kita kesana jemput secara baik dan diarahkan ke Polsek untuk penanganan lebih lanjut,”ujar AKP Putut.

Disampaikan AKP Putut, dari dua pelaku yang sudah diamankan, itu termasuk satu pelaku utama yang melukai korban di tangan kiri dekat jempol dan bagian telunjuk dan jari tengah tangan kanan.

“Informasi itu ada 5 orang, 1 yang melakukan sedangkan 4 orang itu bersama-sama. Untuk 3 orang lainnya kita juga masih upaya berkomunikasi dengan keluarga untuk mencari dan menunggu hasil pemeriksaan penyidik,” ujar Kapolsek.

Lanjutnya,”Saya juga akan cek kembali apakah korban sudah dievakuasi ke RSUD. Karena di RS Kasih Herlina itu tidak menyiapkan visum,”sambung Kapolsek Miru.

Perlu diketahui akibat dari kejadian terhadap korban MM pada Selasa malam (06/05/2025),itu membuat korban harus mendapatkan perawatan di RS Kasih Herlina.

Atas kejadian yang dialami korban juga membuat massa (keluarga korban) tidak terima dan secara spontan melakukan pemalangan di dua ruas jalan Ahmad Yani tepatnya depan RS kasih Herlina.

Bahkan satu unit rumah yang diduga milik pelaku yang beralamat di Jalan Kebun Sirih dibakar. Selain itu satu unit sepeda motor diduga milik pelaku yang tertinggal di tengah Jalan Ahmad Yani saat kabur tak luput dari api karena dibakar. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dekranasda Deiyai Hadiri HUT ke-46 Dekranas di Makassar, Bawa Misi Promosikan Kerajinan Lokal

7 Juli 2026 - 10:42 WIB

IMG 20260707 WA0028

Pemkab Mimika Mulai Rencanakan Perluasan TPU SP1, Pengadaan Lahan Masih Tahap Awal

7 Juli 2026 - 10:38 WIB

IMG 20260707 WA0026

Dirjen Perkebunan Tinjau Program Perkebunan di Nabire, Siapkan Peremajaan dan Perluasan Kakao 3.000 Hektare

7 Juli 2026 - 10:29 WIB

IMG 20260707 WA0020

Banyak Lapangan Terbang di Pedalaman Papua Belum Teramankan, Menjadi Celah Masuknya KKB 

7 Juli 2026 - 10:20 WIB

Screenshot 20260707 191728 Gallery

Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe

7 Juli 2026 - 10:09 WIB

WhatsApp Image 2026 07 07 at 03.12.20
Trending di Hukrim