Menu

Mode Gelap
Natalius Pigai Serukan Model Demokrasi Tanpa Sekat: Pelajaran dari Papua untuk Indonesia Batas Aktivasi Rekening PIP 2025 Resmi Diperpanjang hingga 13 Maret 2026 Komite III DPD RI Apresiasi Program Kemenkes, OAP Papua Diprioritaskan Jadi Tenaga Medis OPINI : Saat Vatikan Menjaga Jarak, Indonesia Memasuki Arena Natalius Pigai: Komnas HAM Akan Bekerja Seperti KPK, Boleh Bentuk Unit Penyidikan HAM Wilhelmus Pigai Fasilitasi Nobar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Papua Tengah, Libatkan Siswa dan Mahasiswa

Headline

Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Terhadap Korban MM

Etty Welerbadge-check


					Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Terhadap Korban MM Perbesar

TIMIKA – Kepolisian Mimika bergerak cepat dengan menangkap dua pelaku yang terlibat kasus penganiayaan terhadap korban MM pada Selasa malam (06/05/2025) di Jalan Kebun Sirih tepatnya dilorong Kelurahan Kebun Sirih.

Ditangkapnya kedua pelaku di camp area pendulangan W 210 di pimpin langsung oleh Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto S.H, S.I.K, M.H dengan didampingi Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, SIK dan di backup Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard, Rabu (07/05/2025).

“Kita bersama-sama melakukan penangkapan di camp area pendulangan W 210 dengan dipimpin langsung oleh pak Wakapolres dengan di backup pak Kapolsek Kuala Kencana,”kata Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, SIK.

Diterangkan Kapolsek bahwa penangkapan bermula dari melakukan upaya secara kekeluargaan, yang mana Kapolsek Kuala Kencana menghubungi keluarga dari pelaku dan kerukunan.

“Kemudian dari informasi terkait keberadaan pelaku kita kesana jemput secara baik dan diarahkan ke Polsek untuk penanganan lebih lanjut,”ujar AKP Putut.

Disampaikan AKP Putut, dari dua pelaku yang sudah diamankan, itu termasuk satu pelaku utama yang melukai korban di tangan kiri dekat jempol dan bagian telunjuk dan jari tengah tangan kanan.

“Informasi itu ada 5 orang, 1 yang melakukan sedangkan 4 orang itu bersama-sama. Untuk 3 orang lainnya kita juga masih upaya berkomunikasi dengan keluarga untuk mencari dan menunggu hasil pemeriksaan penyidik,” ujar Kapolsek.

Lanjutnya,”Saya juga akan cek kembali apakah korban sudah dievakuasi ke RSUD. Karena di RS Kasih Herlina itu tidak menyiapkan visum,”sambung Kapolsek Miru.

Perlu diketahui akibat dari kejadian terhadap korban MM pada Selasa malam (06/05/2025),itu membuat korban harus mendapatkan perawatan di RS Kasih Herlina.

Atas kejadian yang dialami korban juga membuat massa (keluarga korban) tidak terima dan secara spontan melakukan pemalangan di dua ruas jalan Ahmad Yani tepatnya depan RS kasih Herlina.

Bahkan satu unit rumah yang diduga milik pelaku yang beralamat di Jalan Kebun Sirih dibakar. Selain itu satu unit sepeda motor diduga milik pelaku yang tertinggal di tengah Jalan Ahmad Yani saat kabur tak luput dari api karena dibakar. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda Katolik Komcab Paniai Gelar Diskusi dan Konsolidasi Menuju Rakercab I

10 Maret 2026 - 15:00 WIB

IMG 20260310 WA0258

Loka POM Intensifkan Pengawasan Pangan di Mimika Jelang Idulfitri

10 Maret 2026 - 14:44 WIB

IMG 20260310 WA0091

Modal Kemenangan Telak, Persipani Paniai Siap Hadang Juara Bertahan

10 Maret 2026 - 14:30 WIB

IMG 20260310 WA0262

Wagub Papua Tengah Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi “Ketupat Noken” 2026 di Nabire

10 Maret 2026 - 14:25 WIB

IMG 20260310 WA0082

Pemda Dogiyai Bentuk Tim Harmonisasi Konflik Kapiraya, Dua Pesawat Dikirim Verifikasi Batas Adat

10 Maret 2026 - 14:13 WIB

IMG 20260310 WA0228
Trending di Headline