TIMIKA – Keluarga korban meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial MM di Jalan Kebun Sirih tepatnya lorong Kelurahan Kebun Sirih pada Selasa malam (06/05/2025).
Berdasarkan pantauan wartawan dilapangan, atas kejadian tersebut membuat korban terpaksa mendapatkan perawatan medis di RS Kasih Herlina karena mengalami luka dibagian tangan kanan dan jari sebelah kiri.
Berawal dari kejadian tersebut, satu unit rumah yang diduga milik pelaku yang beralamat di Jalan Kebun Sirih dibakar. Bahkan satu unit sepeda motor diduga milik pelaku yang tertinggal di tengah Jalan Ahmad Yani saat kabur tak luput dari api karena dibakar.
Pihak Kepolisian Mimika dalam hal ini Polsek Mimika Baru dan Unit Perintis Polres Mimika dibawah pimpinan Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, SIK dengan didampingi Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard langsung merespon ke TKP guna melakukan pengecekan secara langsung kondisi korban.
Selanjutnya memberikan himbauan kepada massa (keluarga korban) yang berada diluar RS Kasih Herlina dengan melakukan aksi pemalangan jalan secara spontannitas di dua jalur.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, SIK saat bertemu dengan massa (keluarga korban) dan menyampaikan agar keluarga segera membuat Laporan Polisi.
“Kami harap keluarga korban untuk segera buat LP, karena itu dasar yang paling penting. Kita akan lakukan langkah-langkah upaya hukum untuk menangkap pelaku,” ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek,”Saya harap kita tetap jaga keamanan, karena kami serius melakukan langkah-langkah hukum bagi pelaku,”sambung Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek juga berharap kepada keluarga korban untuk segera mengevakuasi korban ke RSUD agar dapat memenuhi prosedural hukum untuk mendapatkan visum. (IT)






