NABIRE — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire secara resmi gelar Rapat Paripurna, Selasa (06/5/2025) bertempat di Ruang sidang utama Kantor DPRK Nabire di Jalan Bumiwonorejo, Kalibobo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Rapat paripurna secara resmi dibuka selanjutnya dipimpin oleh pimpinan sementara DPRK.
Dalam sambutannya, pimpinan DPRK menyampaikan penghormatan kepada Wakil Bupati Nabire, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh tamu undangan yang hadir. Rapat kemudian dinyatakan terbuka untuk umum.
Rapat Paripurna ini digelar dalam rangka membahas sejumlah agenda strategis, antara lain:
- Pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRK Nabire periode 2024–2029.
- Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nabire Tahun Anggaran 2024.
- Pengesahan tata tertib, kode etik, pembentukan fraksi, serta alat kelengkapan DPRK Nabire.
Dalam sidang tersebut, Sekretaris DPRK Nabire membacakan Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/50 Tahun 2025 tentang peresmian pimpinan DPRK Nabire periode 2024–2029.
Berdasarkan keputusan tersebut, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa secara resmi menetapkan susunan pimpinan DPRK sebagai berikut:
- Nency Karolin Worabay, S.Sos., M.Ip. sebagai Ketua DPRK Nabire.
- Joni Nehemiah Pakage sebagai Wakil Ketua I.
- Hengki Wakei sebagai Wakil Ketua II.
Pengucapan sumpah dan janji jabatan dipandu langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Nabire dan berlangsung khidmat di hadapan seluruh peserta rapat.
Selain peresmian pimpinan baru, agenda lain yang dibahas dalam rapat ini mencakup penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024 dan pengesahan peraturan internal dewan, seperti tata tertib, kode etik, fraksi, dan alat kelengkapan DPRK.
Rapat Paripurna berlangsung tertib dan lancar, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Nabire, Kepala OPD Kabupaten Nabire, Polres Nabire, serta seluruh unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat. (MB)






