Menu

Mode Gelap
Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global Pendidikan Jadi Kunci Masa Depan Papua, Meki Nawipa Apresiasi Beasiswa Puncak Cerdas

Headline

Pemerintah Provinsi Papua Tengah Gelar Rapat Rencana Aksi Nasional HAM, Staff Ahli II Tekankan Pentingnya Pelaporan Terstruktur

Etty Welerbadge-check


					Pemerintah Provinsi Papua Tengah Gelar Rapat Rencana Aksi Nasional HAM, Staff Ahli II Tekankan Pentingnya Pelaporan Terstruktur Perbesar

NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Biro Hukum menyelenggarakan kegiatan Rapat Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah pada Rabu (30/04/2025). Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Staff Ahli II Gubernur Papua Tengah, Herman Kayame, mewakili pemerintah provinsi.

Dalam sambutannya, Herman Kayame menjelaskan bahwa RANHAM merupakan dokumen strategis yang disusun sebagai pedoman bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah di seluruh Indonesia dalam melaksanakan agenda penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan.

“Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia adalah dasar pijakan dalam pelaksanaan nilai-nilai hak asasi di Indonesia. RANHAM harus menjadi pedoman penyusunan program dan kebijakan, baik di tingkat nasional maupun daerah,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan RANHAM harus mengacu pada sasaran strategis yang telah ditetapkan sebagai acuan bersama oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Herman menyampaikan bahwa salah satu komponen penting dari pelaksanaan RANHAM adalah pelaporan aksi HAM oleh pemerintah daerah.

“Diharapkan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dapat mempersiapkan laporan Aksi HAM, khususnya pelaporan B04, sesuai dengan format, lampiran, dan jadwal pelaporan yang telah ditentukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelaksanaan RANHAM Tahun 2021–2025 telah tertuang secara legal dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021–2025. Dokumen ini mengatur secara komprehensif peran dan tanggung jawab Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan aksi-aksi HAM.

Herman juga menjelaskan bahwa terdapat empat kelompok sasaran utama dalam pelaksanaan Aksi HAM Daerah, yaitu: perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat. Keempat kelompok ini diprioritaskan karena merupakan bagian dari masyarakat yang rentan dan memerlukan perlindungan khusus dalam kerangka penegakan hak asasi manusia.

“Penyusunan dan pelaksanaan Aksi HAM dilakukan oleh Panitia Nasional RANHAM yang terdiri dari berbagai kementerian, antara lain Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/BAPPENAS, serta Kementerian Luar Negeri,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan adanya pedoman pelaksanaan pelaporan Aksi HAM yang disusun secara nasional, pemerintah daerah di Papua Tengah dapat menggunakannya sebagai instrumen dalam meningkatkan efektivitas pelaporan dan implementasi aksi-aksi HAM di wilayah masing-masing.

“Komitmen terhadap penghormatan dan pemajuan HAM harus menjadi bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan,” pungkas Herman.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya koordinatif Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk menyelaraskan pelaksanaan kebijakan HAM daerah dengan agenda nasional, sekaligus memperkuat kapasitas pelaporan yang akuntabel dan berbasis data. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dekranasda Deiyai Hadiri HUT ke-46 Dekranas di Makassar, Bawa Misi Promosikan Kerajinan Lokal

7 Juli 2026 - 10:42 WIB

IMG 20260707 WA0028

Pemkab Mimika Mulai Rencanakan Perluasan TPU SP1, Pengadaan Lahan Masih Tahap Awal

7 Juli 2026 - 10:38 WIB

IMG 20260707 WA0026

Dirjen Perkebunan Tinjau Program Perkebunan di Nabire, Siapkan Peremajaan dan Perluasan Kakao 3.000 Hektare

7 Juli 2026 - 10:29 WIB

IMG 20260707 WA0020

Banyak Lapangan Terbang di Pedalaman Papua Belum Teramankan, Menjadi Celah Masuknya KKB 

7 Juli 2026 - 10:20 WIB

Screenshot 20260707 191728 Gallery

Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe

7 Juli 2026 - 10:09 WIB

WhatsApp Image 2026 07 07 at 03.12.20
Trending di Hukrim