NABIRE – Mandeknya proses pengesahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) dari jalur pengangkatan menuai sorotan dari , mantan anggota DPR Papua periode 2019–2024, Jhon NR Gobay. Ia menilai keterlambatan ini mencederai hak politik Orang Asli Papua (OAP), terutama mereka yang telah lolos seleksi dan sah ditetapkan sebagai anggota DPRPT.
“Pengangkatan sebagai anggota DPRPT adalah hak politik WNI, khususnya OAP. Mereka yang lolos seleksi semua adalah orang asli Papua. Seharusnya pelantikan sudah berjalan sejak pertengahan Maret, karena SK Menteri sudah ditandatangani pada 10 Maret 2025,” tegas Jhon Gobay, Rabu, (30/04/2025).
Ia menegaskan, tidak ada alasan kuat untuk menunda pelantikan karena Surat Keputusan (SK) pengangkatan sudah resmi ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri dan telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Papua Tengah serta pimpinan DPRPT.
“Pertanyaannya sekarang, apa alasan paling substansial dari penundaan ini? Kalau dana menjadi kendala, segera cairkan. Jika masalahnya administrasi, ya dievaluasi dan diperbaiki,” tambahnya.
Jhon menyayangkan belum adanya langkah konkret untuk pelaksanaan pengucapan sumpah/janji, yang seharusnya sudah dapat dilaksanakan segera setelah SK diterbitkan.
Ia menekankan pentingnya peran DPRPT sebagai mitra kerja strategis Pemprov Papua Tengah. Karena itu, ia mendorong agar Badan Musyawarah (Bamus) DPRPT segera menetapkan jadwal pelantikan.
“Sesama OAP asal Papua Tengah jangan saling persulit. Pengucapan sumpah janji harus jalan dalam waktu dekat. Jangan buat masyarakat menunggu lebih lama,” tegasnya lagi.
Ia juga mengingatkan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari pemenuhan hak politik yang dijamin oleh Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
“Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap jalannya pemerintahan di Papua Tengah. Kalau dibiarkan terus tertunda, bisa menimbulkan ketidakpercayaan dan keresahan,” pungkasnya.






