TIMIKA – Tim Buru Sergap Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 31 unit sepeda motor hasil curian dari pelaku-pelaku yang sudah diamankan.
“Ada 5 orang lebih yang kita tangkap diantaranya pelaku dan juga penadah. Mereka ini sindikat yang baru-baru ini termonitor karena ada beberapa unit motor yang mereka ambil langsung diketahui pemiliknya sehingga mempermudah tim menangkap mereka,”kata Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria saat ditemui diruang kerjanya Senin (28/04/2025).
Selain yang sudah ditangkap, Kata Kasat Reskrim, pihaknya sedang lidik pelaku lainnya serta beberapa barang bukti lainnya yang masih dalam pencarian.
“Sudah kita tetapkan DPO. Dan BB yang masih dalam pencarian mungkin ada sekitar kurang lebih 10 unit lagi,”kata AKP Rian.
Disampaikan Kasat Reskrim bahwa motif dari pelaku mengambil barang (motor) itu sesuai pesanan atau orderan.
“Mereka mengaku kalau dipesan dulu. Ada orderan dulu nanti mereka ambil, jadi yang pesan ini penadah. Dari 31 unit motor yang diamankan saat ini baru di wilayah Timika, dan ada beberapa unit dibawah 10 unit sudah dijual keluar Timika,”ujar AKP Rian.
Kata AKP Rian, dari para pelaku yang sudah diamankan, salah satunya merupakan recidivis. Sedangkan salah satu penadah mengakui membeli, namun saat ditelusuri ternyata sudah berulang kali.
“Mereka kita amankan dilokasi yang berbeda. Para pelaku menjual motor ini jauh dibawah harga,”katanya. (IT)








