JAKARTA – Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Tengah, Wilhelmus Pigai, memberikan apresiasi atas pelaksanaan Rapat Kerja Pemerintah Daerah Bersama BPP se-Papua Raya yang mempertemukan enam gubernur atau perwakilannya dari seluruh Tanah Papua, Selasa (15/4/2025) di Nabire.
Menurutnya, pertemuan itu menjadi langkah awal yang penting dalam menyatukan pandangan dan memperkuat sinergi antarprovinsi demi pembangunan yang merata di Bumi Cenderawasih.
Wilhelmus menegaskan bahwa Otonomi Khusus (Otsus) adalah kebijakan negara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Menurutnya, Otsus merupakan jalan damai yang ditawarkan negara untuk menyelesaikan akar konflik di Papua secara bermartabat dan berkeadilan.
Ia berharap Pemerintah Pusat dapat menjalankan UU Otsus dengan sunguh-sungguh.
“UU Otsus harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Ini bukan hanya soal dana, tapi soal pengakuan dan kehadiran negara untuk orang asli Papua. Masyarakat asli Papua ingin merasa memiliki Indonesia, bukan hanya jadi penonton di tanah sendiri,” kata Wilhelmus.
Ia juga menyampaikan harapan besar kepada enam gubernur agar menghasilkan kebijakan-kebijakan yang benar-benar berpihak kepada Orang Asli Papua (OAP). Salah satu hal yang menjadi sorotan Wilhelmus adalah pentingnya memastikan akses pendidikan dan kesehatan yang gratis untuk OAP, baik di sekolah negeri maupun swasta, dari tingkat paling dasar hingga perguruan tinggi.
“Saya harap seluruh biaya pendidikan dan layanan kesehatan untuk OAP dibebaskan. Itu amanat moral UU Otsus. Kita harus pastikan generasi muda asli Papua bisa bersaing dan hidup sehat,” tegasnya.
Wilhelmus juga mendorong agar seluruh pemerintah daerah di enam provinsi ini bekerja secara serius dan akuntabel dalam melaksanakan UU Otsus, serta membuktikan bahwa kebijakan ini memang bisa menghadirkan perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat asli Papua.








