TIMIKA – Selain melakukan kegiatan pengamanan di pelabuhan, personil gabungan juga mengamankan minuman keras lokal ketika melakukan razia barang bawaan penumpang KM Sirimau yang turun di pelabuhan Poumako, Senin (14/04/2025).
Personil gabungan yang melakukan razia diantaranya Polsek Poumako, personel Lanal dan personel Sahbandar ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, IPTU Leonard A. I. Howay.
Perlu diketahui dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan seluruh penumpang. Sehingga hasilnya ditemukan dan diamankan sejumlah minuman keras lokal tanpa pemilik.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman,melalui Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempi Ona,menerangkan bahwa ratusan miras lokal tanpa ijin ini diamankan saat sweeping barang bawaan penumpang yang menggunakan kapal penumpang KM Sirimau tiba Pelabuhan Poumako.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan diduga para pemilik minuman keras ini melihat petugas maka mereka memilih tinggalkan barang bawaan (miras) kemudian pergi. Semua hasil sitaan minumam tersebut diamankan dikantor Polsek Poumako,” terangnya.
Hempi menegaskan bahwa Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako akan terus dalam melaksanakan sweeping atau razia serta tidak memberikan celah sedikitpun bagi pelaku yang setiap saat manfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampak negatif yang bisa di timbulkan oleh perbuatan mereka dengan cara mendatangkan miras lokal dari luar masuk ke Timika.
Adapun rincian miras lokal yang berhasil diamankan, diantaranya miras lokal yang dikemas dalam botol air mineral 600 ml sebanyak 190 botol dengan ukuran sebanyak 114 liter. Kemudian miras lokal yang dikemas dalam 5 gen yang berukuran 5 liter sebanyak 25 liter. (IT)









