Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

DPD RI Desak Pemerintah Tinjau Ulang Penundaan Pengangkatan CASN 2024, PPPK dan CPNS Harus Diangkat Tahun 2025!

adminbadge-check


					DPD RI Desak Pemerintah Tinjau Ulang Penundaan Pengangkatan CASN 2024, PPPK dan CPNS Harus Diangkat Tahun 2025! Perbesar

JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi tahun 2024. Keputusan ini merupakan salah satu hasil pembahasan dalam Sidang Paripurna ke-11 Tahun Sidang 2024-2025.

Komite I DPD RI menyoroti kebijakan penghapusan tenaga honorer yang dinilai belum memiliki mekanisme transisi yang jelas. Kondisi ini menyebabkan ketidakpastian bagi tenaga kerja non-ASN dan memicu gelombang penolakan terhadap penundaan pengangkatan ASN, baik PNS maupun PPPK, pada tahun 2024.

“DPD RI mendesak pemerintah untuk meninjau kembali keputusan penundaan pengangkatan CASN, baik PNS maupun PPPK tahun 2024,” ujar Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam. Ia juga menegaskan bahwa seluruh CASN yang lolos seleksi pada tahun 2024 seharusnya segera diangkat tahun ini.

Lebih lanjut, DPD RI meminta agar tenaga non-ASN yang belum mendapatkan kepastian status segera diangkat menjadi PPPK pada tahun 2025 sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Selain membahas pengangkatan ASN, Sidang Paripurna DPD RI juga menyoroti beberapa isu penting lainnya. Komite I DPD RI menyampaikan hasil pengawasan terkait pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 serta pelaksanaan program Reforma Agraria dan penyelesaian konflik pertanahan di daerah.

Sementara itu, Komite II DPD RI mengungkapkan hasil pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi, serta pelaksanaan Undang-Undang Perkebunan. Komite ini juga menyampaikan pandangan dan pendapat DPD RI terkait revisi ketiga atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Di sisi lain, Komite IV DPD RI melaporkan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta implementasi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang telah disepakati menjadi keputusan DPD RI pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2024-2025.

Selain itu, Sidang Paripurna DPD RI juga mengesahkan hasil pemantauan dan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah mengenai Tata Kelola Pemerintahan Desa, yang dipresentasikan oleh Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD). Badan Akuntabilitas Publik (BAP) turut menyampaikan hasil pengawasan atas tindak lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait indikasi keuangan negara untuk dijadikan keputusan DPD RI.

Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja seluruh alat kelengkapan DPD RI yang telah menjalankan tugasnya sesuai dengan program prioritas yang telah ditetapkan dalam masa sidang ini.

“Pimpinan DPD RI memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPD RI,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Papua Tengah Komit Bangun Intan Jaya, Listrik 24 Jam hingga Bantuan Motor Ojek

17 September 2026 - 23:53 WIB

GUbernur Meki Nawipa

Pansus Papua DPD RI Soroti Konflik dan Pengungsian di Papua, Dorong Langkah Tegas Pemerintah

17 September 2026 - 21:54 WIB

20260917

Pigai Soroti Regulasi HAM yang Mandek di Setneg Selama 8 Bulan

17 September 2026 - 07:41 WIB

6aab800dddd87

Suahasil Nazara Tampung Masukan DPD RI untuk RAPBN 2027

17 September 2026 - 07:26 WIB

6aa7b69f0ac8b

DPD RI Dorong TKD 2027 Naik Jadi Rp760 Triliun, Perkuat Fiskal Daerah

17 September 2026 - 07:06 WIB

Ketua dpd ri sultan b najamuddin
Trending di Headline