Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

Imigrasi dan BKPM Awasi Ketat WNA di Balik PMA Bermasalah

adminbadge-check


					Suasana konferensi pers di Kantor Ditjen Imigrasi. (Dok/Istimewa) Perbesar

Suasana konferensi pers di Kantor Ditjen Imigrasi. (Dok/Istimewa)

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal melalui investasi fiktif. Operasi gabungan bertajuk Wira Waspada menjadi langkah konkret dalam memastikan kepatuhan hukum bagi setiap investor asing di Indonesia.

Operasi ini terbagi dalam dua tahap, dengan fokus utama di Bali dan Maluku Utara. Tahap pertama telah berlangsung pada 14-17 Januari 2025, sementara tahap kedua dilakukan pada 17-21 Februari 2025. Kegiatan ini melibatkan jajaran Kantor Imigrasi setempat serta berbagai pemangku kepentingan terkait.

Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, mengungkapkan bahwa operasi di Bali menargetkan perusahaan-perusahaan asing yang NIB-nya telah dicabut oleh BKPM sejak 1 November 2024. Tim gabungan menyisir titik-titik keramaian yang banyak didatangi WNA, serta melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan.

Hasilnya, pada Januari 2025, sebanyak 267 perusahaan Penanam Modal Asing (PMA) diperiksa. Dari jumlah tersebut, 74 perusahaan di Bali diketahui masih aktif menjadi penjamin bagi 126 orang WNA meskipun izin usaha mereka sudah dicabut.

“Ditjen Imigrasi telah mengambil tindakan berupa deportasi dan penangkalan terhadap 15 WNA, sedangkan 111 orang lainnya tengah dalam proses hukum yang serupa,” ujar Godam. Sabti, (22/02/2025).

Pada tahap kedua operasi, tim kembali mengamankan 186 WNA yang disponsori oleh 86 PMA bermasalah. Selain itu, pengawasan juga dilakukan terhadap 208 WNA yang diketahui disponsori oleh 43 perusahaan fiktif. Dari jumlah tersebut, 48 orang telah dideportasi.

Mayoritas WNA yang terkena sanksi berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Rusia, Pakistan, India, dan Australia, dengan sektor usaha yang meliputi perdagangan dan jasa konsultasi. Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap mereka masih terus dilakukan guna memastikan legalitas izin tinggal dan aktivitas bisnis mereka.

Menurut Godam, pencabutan NIB terhadap 267 perusahaan dilakukan karena mereka gagal memenuhi komitmen investasi minimal Rp10 miliar sebagaimana diwajibkan dalam regulasi investasi asing. Akibatnya, aliran dana investasi yang seharusnya masuk ke Indonesia tidak sesuai dengan yang dilaporkan.

Selain di sektor bisnis, Ditjen Imigrasi dan BKPM juga mengawasi ketat keberadaan WNA di sektor pertambangan, terutama di Maluku Utara. Pada operasi ini, 4.656 WNA asal Tiongkok yang bekerja di 74 perusahaan tambang diperiksa, dengan hasil 41 orang dari lima perusahaan terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh WNA, terutama mereka yang berlindung di balik investasi bodong.

“Imigrasi berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan kontribusi positif. Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar aturan dan mengancam ketertiban,” tegas Agus.

Operasi Wira Waspada direncanakan akan terus berlanjut di berbagai wilayah Indonesia, khususnya daerah dengan aktivitas WNA yang tinggi. Pemerintah berharap upaya ini tidak hanya menertibkan keberadaan WNA ilegal, tetapi juga meningkatkan kepastian hukum bagi investasi asing yang benar-benar berniat membangun ekonomi nasional.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Papua Tengah Komit Bangun Intan Jaya, Listrik 24 Jam hingga Bantuan Motor Ojek

17 September 2026 - 23:53 WIB

GUbernur Meki Nawipa

Pansus Papua DPD RI Soroti Konflik dan Pengungsian di Papua, Dorong Langkah Tegas Pemerintah

17 September 2026 - 21:54 WIB

20260917

Pigai Soroti Regulasi HAM yang Mandek di Setneg Selama 8 Bulan

17 September 2026 - 07:41 WIB

6aab800dddd87

Suahasil Nazara Tampung Masukan DPD RI untuk RAPBN 2027

17 September 2026 - 07:26 WIB

6aa7b69f0ac8b

DPD RI Dorong TKD 2027 Naik Jadi Rp760 Triliun, Perkuat Fiskal Daerah

17 September 2026 - 07:06 WIB

Ketua dpd ri sultan b najamuddin
Trending di Headline