Menu

Mode Gelap
Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa Pigai Tegaskan 10 Persen Saham Freeport Harus untuk Papua Tengah Gubernur Meki Nawipa Siapkan Coffee Morning Bersama Wartawan di Nabire Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua

News

Hari Anti Korupsi, LSM KAMPAK Papua Minta Polisi dan Jaksa Usut Dugaan Korupsi Yang Belum Tuntas

Etty Welerbadge-check


					Hari Anti Korupsi, LSM KAMPAK Papua Minta Polisi dan Jaksa Usut Dugaan Korupsi Yang Belum Tuntas Perbesar

TIMIKA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Adat Masyarakat Papua Anti Korupsi (KAMPAK) Papua menyampaikan sikap tegasnya terhadap dan memberikan dukungan kepada penegak hukum dalam pemberantasan korupsi di Papua pada pperingatan Hari Anti Korupsi Sedunia,

Sekretaris Jenderal Komunitas Masyarakat Papua Anti Korupsi (KAMPAK) Papua, Johan Rumkorem, menyampaikan sikap tegasnya terkait pemberantasan korupsi, khususnya di Tanah Papua.

“Kami dari KAMPAK Papua mengapresiasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia. Itu adalah pernyataan penting untuk menyelamatkan bangsa dari akar permasalahan utama yang kita hadapi, yaitu korupsi,” ujar Johan kata melalui rilis yang diterima, Senin (9/12/2024) kemarin.

Menurutnya, korupsi menjadi tantangan terbesar bagi pembangunan bangsa. Ia berharap di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, tidak ada lagi ruang bagi koruptor di dalam pemerintahan.

“Kami mendukung penuh langkah tegas Bapak Prabowo dalam membersihkan Indonesia dari praktik korupsi,” tambahnya.

Sementara itu, Johan juga menyoroti pentingnya penanganan laporan korupsi di Papua, terutama setelah usainya tahapan Pilkada.

Ia mengingatkan aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat yang sempat ditunda selama proses Pilkada.

“Dengan tegas kami meminta agar laporan-laporan masyarakat yang sudah masuk ke tahap penyelidikan dan penyidikan segera dilanjutkan sesuai aturan yang diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Tidak boleh ada alasan lagi untuk menunda keadilan,” tegas Johan.

Sebagai anak adat Papua dan aktivis yang bergerak di bidang pemberantasan korupsi, Johan menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Papua untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi.

“Hari Anti Korupsi Sedunia ini adalah momentum untuk kita semua bersatu melawan korupsi, demi masa depan Papua dan Indonesia yang lebih baik,” tutupnya. (MCY)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mimika for NTT, Saat Kepedulian Disatukan dalam Konser Amal dan 1.000 Lilin

26 Agustus 2026 - 09:01 WIB

IMG 20260826 WA0043

Ditpolairud Polda Papua Tengah Perluas Pencarian Perahu Hilang, Lima Orang Belum Ditemukan

26 Agustus 2026 - 08:56 WIB

IMG 20260826 WA0042

Gubernur Meki Nawipa Minta Pengawasan WNA di Papua Tengah Diperkuat

26 Agustus 2026 - 08:48 WIB

IMG 20260826 WA0036

Imigrasi Minta Masyarakat Laporkan Dugaan Pelanggaran Orang Asing di Papua Tengah

26 Agustus 2026 - 08:37 WIB

IMG 20260826 WA0035

33 Perusahaan Tambang di Papua Tengah Pekerjakan Orang Asing, Imigrasi Awasi 261 WNA

26 Agustus 2026 - 08:33 WIB

IMG 20260826 WA0033
Trending di Headline