Menu

Mode Gelap
Natalius Pigai Serukan Model Demokrasi Tanpa Sekat: Pelajaran dari Papua untuk Indonesia Batas Aktivasi Rekening PIP 2025 Resmi Diperpanjang hingga 13 Maret 2026 Komite III DPD RI Apresiasi Program Kemenkes, OAP Papua Diprioritaskan Jadi Tenaga Medis OPINI : Saat Vatikan Menjaga Jarak, Indonesia Memasuki Arena Natalius Pigai: Komnas HAM Akan Bekerja Seperti KPK, Boleh Bentuk Unit Penyidikan HAM Wilhelmus Pigai Fasilitasi Nobar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Papua Tengah, Libatkan Siswa dan Mahasiswa

News

Hari Anti Korupsi, LSM KAMPAK Papua Minta Polisi dan Jaksa Usut Dugaan Korupsi Yang Belum Tuntas

Etty Welerbadge-check


					Hari Anti Korupsi, LSM KAMPAK Papua Minta Polisi dan Jaksa Usut Dugaan Korupsi Yang Belum Tuntas Perbesar

TIMIKA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Adat Masyarakat Papua Anti Korupsi (KAMPAK) Papua menyampaikan sikap tegasnya terhadap dan memberikan dukungan kepada penegak hukum dalam pemberantasan korupsi di Papua pada pperingatan Hari Anti Korupsi Sedunia,

Sekretaris Jenderal Komunitas Masyarakat Papua Anti Korupsi (KAMPAK) Papua, Johan Rumkorem, menyampaikan sikap tegasnya terkait pemberantasan korupsi, khususnya di Tanah Papua.

“Kami dari KAMPAK Papua mengapresiasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia. Itu adalah pernyataan penting untuk menyelamatkan bangsa dari akar permasalahan utama yang kita hadapi, yaitu korupsi,” ujar Johan kata melalui rilis yang diterima, Senin (9/12/2024) kemarin.

Menurutnya, korupsi menjadi tantangan terbesar bagi pembangunan bangsa. Ia berharap di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, tidak ada lagi ruang bagi koruptor di dalam pemerintahan.

“Kami mendukung penuh langkah tegas Bapak Prabowo dalam membersihkan Indonesia dari praktik korupsi,” tambahnya.

Sementara itu, Johan juga menyoroti pentingnya penanganan laporan korupsi di Papua, terutama setelah usainya tahapan Pilkada.

Ia mengingatkan aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat yang sempat ditunda selama proses Pilkada.

“Dengan tegas kami meminta agar laporan-laporan masyarakat yang sudah masuk ke tahap penyelidikan dan penyidikan segera dilanjutkan sesuai aturan yang diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Tidak boleh ada alasan lagi untuk menunda keadilan,” tegas Johan.

Sebagai anak adat Papua dan aktivis yang bergerak di bidang pemberantasan korupsi, Johan menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Papua untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi.

“Hari Anti Korupsi Sedunia ini adalah momentum untuk kita semua bersatu melawan korupsi, demi masa depan Papua dan Indonesia yang lebih baik,” tutupnya. (MCY)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Konflik Timur Tengah, Keberangkatan Umroh Sementara Dipending

13 Maret 2026 - 13:54 WIB

IMG 20260313 WA0010

Penulis Buku Kontekstual Papua: Pembelajaran Harus Dekat dengan Kehidupan Siswa

13 Maret 2026 - 11:28 WIB

IMG 20260313 WA0224

John NR Gobai: Prioritaskan Anak Asli Papua dalam Jabatan Strategis, Wujudkan Pembangunan Berbasis Lokal Sesuai Amanat PP 106/2021

13 Maret 2026 - 11:24 WIB

IMG 20260313 WA0223

Pemprov Papua Tengah Lanjutkan Program Sekolah Gratis, Fokus Dorong Anak Papua Tetap Bersekolah

13 Maret 2026 - 11:19 WIB

IMG 20260313 WA0185

Pemprov Papua Tengah Sosialisasikan Buku Pembelajaran Kontekstual di SMA Negeri Meepago Nabire

13 Maret 2026 - 11:07 WIB

IMG 20260313 WA0183
Trending di Headline