Menu

Mode Gelap
Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim

News

Hari Anti Korupsi, LSM KAMPAK Papua Minta Polisi dan Jaksa Usut Dugaan Korupsi Yang Belum Tuntas

Etty Welerbadge-check


					Hari Anti Korupsi, LSM KAMPAK Papua Minta Polisi dan Jaksa Usut Dugaan Korupsi Yang Belum Tuntas Perbesar

TIMIKA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Adat Masyarakat Papua Anti Korupsi (KAMPAK) Papua menyampaikan sikap tegasnya terhadap dan memberikan dukungan kepada penegak hukum dalam pemberantasan korupsi di Papua pada pperingatan Hari Anti Korupsi Sedunia,

Sekretaris Jenderal Komunitas Masyarakat Papua Anti Korupsi (KAMPAK) Papua, Johan Rumkorem, menyampaikan sikap tegasnya terkait pemberantasan korupsi, khususnya di Tanah Papua.

“Kami dari KAMPAK Papua mengapresiasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia. Itu adalah pernyataan penting untuk menyelamatkan bangsa dari akar permasalahan utama yang kita hadapi, yaitu korupsi,” ujar Johan kata melalui rilis yang diterima, Senin (9/12/2024) kemarin.

Menurutnya, korupsi menjadi tantangan terbesar bagi pembangunan bangsa. Ia berharap di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, tidak ada lagi ruang bagi koruptor di dalam pemerintahan.

“Kami mendukung penuh langkah tegas Bapak Prabowo dalam membersihkan Indonesia dari praktik korupsi,” tambahnya.

Sementara itu, Johan juga menyoroti pentingnya penanganan laporan korupsi di Papua, terutama setelah usainya tahapan Pilkada.

Ia mengingatkan aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat yang sempat ditunda selama proses Pilkada.

“Dengan tegas kami meminta agar laporan-laporan masyarakat yang sudah masuk ke tahap penyelidikan dan penyidikan segera dilanjutkan sesuai aturan yang diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Tidak boleh ada alasan lagi untuk menunda keadilan,” tegas Johan.

Sebagai anak adat Papua dan aktivis yang bergerak di bidang pemberantasan korupsi, Johan menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Papua untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi.

“Hari Anti Korupsi Sedunia ini adalah momentum untuk kita semua bersatu melawan korupsi, demi masa depan Papua dan Indonesia yang lebih baik,” tutupnya. (MCY)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Program CSR Unggulan Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Borong 5 Penghargaan ISRA 2026

7 Agustus 2026 - 14:48 WIB

IMG 20260807 WA0188

SD YPPK Waghete dan SD YAPIS Raih Juara I Lomba Cerdas Cermat HUT ke-81 RI Tingkat SD di Deiyai

7 Agustus 2026 - 14:34 WIB

IMG 20260807 WA0196

Regenerasi Kepemimpinan WKRI Paroki Segala Orang Kudus Diyai, Petornela Giyai Resmi Pimpin Periode 2026–2030

7 Agustus 2026 - 08:55 WIB

IMG 20260807 WA0014

Yayasan Harapan Nusantara Doutou Papua Siapkan Institut Kesehatan Anigou Nabire

7 Agustus 2026 - 08:51 WIB

IMG 20260807 WA0010

Jelang HUT Pramuka ke-65, Kwarcab Nabire Gelar Bakti Bersih Serentak di Sejumlah Titik 

7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

IMG 20260807 WA0000
Trending di Headline