Menu

Mode Gelap
Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus DPD RI Dorong Percepatan RUU Bahasa Daerah, Ratusan Bahasa Terancam Punah Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Raih Gelar Doktor Kehormatan dari KMOU

Headline

Johannes Rettob – Emanuel Kemong (JOEL) Raih Suara Terbanyak Pilkada Mimika 2024

Etty Welerbadge-check


					Johannes Rettob – Emanuel Kemong (JOEL) Raih Suara Terbanyak Pilkada Mimika 2024 Perbesar

TIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika akhirnya menetapkan Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika nomor urut 1 Johannes Rettob – Emanuel Kemong (JOEL), meraih suara terbanyak dan sebagai pemenang pada Pilkada 2024 Kabupaten Mimika.

Kemenangan Johannes Rettob – Emanuel Kemong ditetapkan berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mimika, yang digelar oleh KPU Mimika di GOR Futsal jalan Poros SP II SP V, Senin (9/12/2024).

KPU Kabupaten Mimika memutuskan dan menetapkan calon Bupati dan wakil Bupati Mimika nomor urut 1 Johannes Rettob – Emanuel Kemong meraih suara sebesar 77.818, disusul oleh Paslon nomor urut 3 Alexander Omaleng – Yusuf Rombe Pasarin sebesar 74.139 suara. Kemudian Paslon nomor 2 Maximus Tipagau – Peggi Patricia Patipi sebesar 66.268 suara.

“Saya KPU Mimika sahkan,”kata Ketua KPU Mimika Dete Abugau sambil mengetok palu sidang menandai sahnya hasil perhitungan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

Dalam penetapan ini terjadi protes dan keberatan dari saksi Paslon nomor 2 dan PPD dari Kuala Kencana dan Kwamki Narama tetapi ketua KPU Mimika tetap mensahkan hasil yang ada.

Dengan hasil tersebut Paslon Johannes Rettob dan Emanuel Kemong yang diusung oleh Partai  PDI Perjuangan, PAN, PSI, PBB, Gelora, PPP, PKS, PKN yang akan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029.

Keputusan tersebut disahkan berdasarkan SK nomor 61 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika tahun 2024. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Pembunuhan di Jalan Freeport Lama Berhasil Diungkap, Motif Diduga Karena Dendam Pribadi

18 April 2026 - 08:31 WIB

IMG 20260418 WA0109

DPR Papua Tengah Dorong Dialog, Minta Presiden Evaluasi Penempatan Pasukan di Wilayah Konflik

18 April 2026 - 08:24 WIB

IMG 20260418 WA0078

Sekda Papua Tengah: Reses Bukan Formalitas, Harus Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan

18 April 2026 - 08:19 WIB

IMG 20260418 WA0071

SMP YPPGI Bomou Gelar Ujian Praktik Prakarya dan Seni Budaya Berbasis Nilai Lokal

18 April 2026 - 08:15 WIB

IMG 20260418 WA0014

Mabuk dan Buat Onar, Berujung Terkena Sajam

18 April 2026 - 08:05 WIB

IMG 20260417 WA0217
Trending di Hukrim